Lihat Ayahnya Bertengkar dengan Kepala Desa, 2 Remaja di Nias Kejar Pakai Parang, Lalu Menghujamnya!

Aparat Polres Nias, Sumatera Utara, menangkap 3 pelaku penganiayaan yang menewaskan Benasokhi Zai (41), Kepala Desa Tagaule, Nias

Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

Lihat Ayahnya Bertengkar dengan Kepala Desa, 2 Remaja di Nias Kejar Pakai Parang, Lalu Menghujamnya!

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aparat Polres Nias, Sumatera Utara, menangkap 3 pelaku penganiayaan yang menewaskan Benasokhi Zai (41), Kepala Desa Tagaule, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Korban mengalami kehabisan darah akibat terkena serangan senjata tajam di sejumlah bagian tubuh.

Tiga pelaku diketahui masing-masing berinisial AL (40) ayah dari DL (18) dan OL (15), yang masing-masing beralamat di Dusun 3 Samaeri, Desa Tagaule, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Dari pengakuan para tersangka, peristiwa itu berawal ketika korban melintas didepan rumah pelaku AL, dan sempat melempar perkataan yang menyinggung AL, sehingga AL pun langsung mendatangi korban dengan sebilah parang.

Melihat adanya pertengkaran, dua anak AL yakni DL dan OL pun masing-masing membawa parang langsung menghujamkan ke tubuh korban.

"Ketiga mengaku melakukan penganiayaan hingga korban tewas," kata Kapalores Nias AKBP Deni Kurniawan, di Mapolres Nias, Kamis (3/1/2019).

Dalam pemeriksaan, motif dari penganiayaan tersebut, tersangka AL sakit hati kepada korban lantaran sering menyampaikan kata-kata tidak menyenangkan kepada tersangka.

Baca: Pendukung Persib Bandung Dukung Jokowi, Kubu Prabowo Kritik Bobotoh Harus Selamanya Netral

Baca: VIDEO : Begini Cara Saksikan Live Streaming Villarreal vs Real Madrid

Baca: Akses ke Danau Toba Terputus, Banjir Lumpur Kembali Terjang Jembatan Kembar Parapat

Baca: 15 Smartphone dengan Radiasi Tertinggi, Termasuk Punya Kamu Nggak?

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan didampingi Wakapolres Nias Kompol Eliama Zalukhu bersama Kapolsek Bawalato Iptu HM Sibarani, saat menyampaikan kasus tindakan penganiayaan hingga tewasnya Benasokhi Zai (41) Kepala Desa Tagaule, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang terjadi pada hari Senin (1/1/2019) , yang dilakukan oleh AL (40) ayah dari DL (18) dan OL.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan didampingi Wakapolres Nias Kompol Eliama Zalukhu bersama Kapolsek Bawalato Iptu HM Sibarani, saat menyampaikan kasus tindakan penganiayaan hingga tewasnya Benasokhi Zai (41) Kepala Desa Tagaule, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang terjadi pada hari Senin (1/1/2019) , yang dilakukan oleh AL (40) ayah dari DL (18) dan OL. ((Kompas.com/ Hendrik Yanto Halawa) )

"Korban sering menantang AL untuk berkelahi, dan malah menganggap AL takut kepada korban," ujar dia.

Sementara, saat penangkapan, para pelaku awalnya hanya bisa mengungkap AL sebagai tersangka.

Namun, selama pemeriksaan, barulah terbongkar 2 anak pelaku DL dan OL ikut serta membantu pelaku melakukan penganiayaan.

Ketiganya diamankan berserta barang bukti berupa 1 bilah parang berukuran 39 sentimeter yang digunakan AL, 1 bilah parang berukuran 63 sentimeter yang digunakan DL, dan 1 bilah parang berukuran 60 sentimeter yang digunakan OL.

Baca: Aliran Listrik Puswil Soeman HS Diputus PLN, Pengamat Sebut Ada Kesalahan di Manajemen

Baca: Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Seorang Wanita di Padang Bunuh Tetangga dan Rampas Kalung Korban

Baca: VIDEO : Link Live Streaming dan Jadwal Getafe vs Barcelona

Ketiga tersangka saat ini mendekam di rumah tahanan Polres Nias.

Akibat perbuatan dari ketiga pelaku, dua pelaku akan diancam dengan Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara tersangka OL akan menjalani proses hukum lewat peradilan anak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah dan Dua Anaknya Bunuh Kepala Desa Tagaule di Nias"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved