Ustadz Abdul Somad
Kisah Ustaz Abdul Somad Ketika Mahasiswi Ngajak Bersalaman, Begini Reaksinya
Pendakwah kondang Tanah Air, Ustaz Abdul Somad membagikan kisahnya saat kali pertama mengajar di UIN Suska Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pendakwah kondang Tanah Air, Ustaz Abdul Somad membagikan kisahnya saat kali pertama mengajar di UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Didepan jamaah, Ustad Somad mengaku hampir saja memegang tangan perempuan yang mahram.
Padahal jika saja tangan berpegangan dengan yang mahram akan sangat menyakitkan di akhirat.
Ustad Somad menceritakan, pada tahun 2008 lalu, saat baru mengajar, ada seorang mahasiswi yang mendatanginya dan mengajak bersalaman.
Baca: Dari Madinah, Ustaz Abdul Somad Bersama 3 Ustaz Lain Ikut Mendoakan Kesembuhan Ustaz Arifin Ilham
Baca: Ustaz Abdul Somad hingga Felix Siauw Doakan Kesembuhan Ustadz Arifin Ilham
"Ketika saya baru pulang ke UIN 2008, datanglah mahasiswi mau salaman, (saya) belum nikah waktu itu, saya masih muda"
Mau dipegang takut berdosa, tak dipegang jarang-jarang dapat (riuh tawa jamaah terdengar saat Ustad Abdul Somad menyampaikan hal tersebut)
"Maka alhamdullah Allah memberikan ilham, saya tidak pegang tangannya
Saya gini langsung (mengangkat tangan), ini tidak pernah saya pelajari di Maroko tidak pernah saya pelajari di Kairo
Saya dapat dari mana? dari Mahabrata (tawa jamaah terdengar riuh)
Ketika dia mau salaman saya langsuyng gini kan
Allah memberikan ilham, tangan saya langsung saya gini kan
Ustad Somad juga menegaskan kepada setiap orang untuk konsisten ketika tidak menyentuh tangan perempuan yang mahram.
"Jangan ketika nenek-nenek mau salaman diangkatnya tangnnya (tidak mau salaman), kalau anak gadis langsung mau"
Jabat Tangan Dengan Wanita Dalam Pandangan 4 Madzhab
Para ulama terdahulu maupun sekarang, baik para ahli fikih, ahli tafsir, ahli hadits dan selainnya, mereka mengharamkan bagi wanita untuk berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Dan tidak ada dari ulama-ulama tersebut yang menyelisihi pendapat itu sampai saat ini, kecuali hanya sebagian ulama pada jaman ini yang memfatwakan perkataan yang menyimpang dari syariat, mengenai bolehnya wanita berjabat tangan dengan laki-laki non mahram.