Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Maimanah Umar Minta Maaf Sempat Absen di Paripurna DPD, 'Bukan Malas tapi Kesehatan Tak Mendukung'

Maimanah Umar ingin meluruskan informasi yang sudah menyebar di masyarakat, dimana disebutkan alasan pemberhentian sementara karena malas

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Istimewa
Maimanah Umar anggota DPD RI 

Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota DPD RI Maimanah Umar sebelumnya sempat diberhentikan sementara oleh anggota Badan Kehormatan DPD RI.

Maimanah Umar diberhentikan sementara karena tidak menghadiri sidang hingga enam kali.

Maimanah Umar ingin meluruskan informasi yang sudah menyebar di masyarakat, dimana disebutkan alasan pemberhentian sementara karena malas atau tidak hadir enam kali sidang paripurna.

Padahal menurut Maimanah Umar pada saat absen di sidang paripurna itu, Ia selalu melaporkan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter karena masih dalam keadaan sakit dan tidak dibolehkan dokter untuk beraktifitas.

"Saya selalu lampirkan surat keterangan dari dokter bahwasanya saya tidak bisa menghadiri sidang karena sakit dan suratnya sampai terus, "ujar Maimanah Umar kepada Tribunpekanbaru.com Jumat (11/1/2019).

Maimanah mengaku juga kaget ketika ada putusan sidang yang memutuskan Ia diberhentikan sementara dengan alasan malas hadiri sidang.

Baca: Diberhentikan Sementara sebagai Anggota DPD RI, Maimanah Umar Minta Maaf pada Masyarakat Riau

Baca: Hemas dan Maimana Umar Diberhentikan Sementara Oleh BK DPD RI

Baca: Mengenal Dari Dekat Sosok Maimanah Umar

" Padahal saya tidak hadir bukan karena malas, tapi kondisi kesehatan saya yang tidak mengizinkan, jadi ini harus saya sampaikan untuk meluruskan, "ujarnya.

Bahkan lanjut Maimanah Umar pada sidang penetapan dirinya diberhentikan sementara tersebut sempat datang pada acara sidang yang digelar 21 Desember itu.

Namun karena sidang diundur akhirnya Ia memutuskan untuk pergi istirahat.

"Siangnya saya sudah berniat hadir, cuma kan sidang diundur terus dan karena kesehatan saya belum pulih betul makanya saya pilih istirahat, "ujarnya.

Maimanah Umar anggota DPD RI
Maimanah Umar anggota DPD RI (Istimewa)

Maimanah Umar sendiri saat ini sudah berusia 81 tahun dan mengaku selama dua periode menjadi anggota DPD RI selalu rajin hadir pada sidang paripurna dan bahkan menjadi anggota Badan Kehormatan karena selama ini menjadi panutan.

Ketidakhadirannya tahun 2018 lalu disebabkan dirinya baru menjalani perawatan dan pemulihan sakit yang dideritanya.

"Alhamdulillah selama ini saya paling rajin hadir di paripurna dan selalu datang, begitu juga reses,"ujarnya.

Bahkan saat ini kondisinya yang sudah mulai pulih, Maimanah Umar kembali menjalankan tugasnya turun ke masyarakat untuk menjalani reses. Meskipun harus dipapah berjalan tidak menyurutkan semangat tokoh pendidikan Riau ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved