Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Satu Paket Sabu Dibungkus Plastik Hitam Dibuang dari Mobil Saat Melintas di Jalintim Pelalawan

Penyisiran pihak kepolisian, yang disaksikan warga, ditemukan satu buah plastik warna hitam yang di dalamnya berisi satu paket besar narkoba

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Afrizal
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Akhir pekan lalu, jajaran Polres Pelalawan membekuk dua jaringan terduga pengedar narkoba.

Dari kedua tersangka, Polres Pelalawan menyita sejumlah jenis narkoba.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (13/1/2019), mengatakan penangkapan dilakukan Jumat subuh (11/1/2019) sekitar pukul 00.30 wib di Jalan Lintas Timur KM 68/69, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Tersangka yang diamankan yakni B S als Nyamuk bin Saimo, warga Pekanbaru.

Awalnya jajaran Polres Pelalawan mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba.

Penyelidikan pun dilakukan.

Sebuah mobil jenis Honda Jazz melintas di Jalan Lintas Timur Km 68/69 Kec Pangkalan Kerinci.

Baca: Pengedar Sabu di Padang Ini Punya Tempat Unik Simpan Narkoba, Bukan di Kamar atau Lemari

Baca: 5 Tersangka DPO Polda Riau Kasus 37 Kg Sabu-sabu Tiba di Pekanbaru

Baca: Pengendara Diberhentikan karena Tak Pakai Helm, Polantas Justru Temukan Sabu di Jok Sepeda Motornya

Pihak kepolisian pun melakukan penghadangan dan penangkapan.

Saat itu, tersangka membuang satu plastik dari mobil.

Penyisiran pihak kepolisian, yang disaksikan warga, ditemukan satu buah plastik warna hitam yang di dalamnya berisi satu paket besar narkoba diduga jenis sabu.

Tersangka B S als Nyamuk bin Saimo bersama barang bukti yang diduga narkoba
Tersangka B S als Nyamuk bin Saimo bersama barang bukti yang diduga narkoba . Satu Paket Sabu Dibungkus Plastik Hitam Dibuang dari Mobil Saat Melintas di Jalintim Pelalawan(tribunpekanbaru/dianmajapaltisiahaan)

Selain itu ditemukan juga sepuluh butir narkoba diduga jenis extacy

Hasil pengembangan, pengakuan tersangka, barang yang diduga narkoba tersebut didapat dari Aries Jhoni, warga Jalan Singgalang Perum Bumi Mutiara Permai, Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Jajaran Polres Pelalawan pun langsung menuju rumah Aires.

Aries pun diamankan di rumahnya..

Baca: Remaja 14 Tahun yang Rawat Seorang Diri 2 Adik Balitanya Dikunjungi Wabup Pelalawan

Baca: Update Whatsapp, Ada Fitur Terbaru Face ID dan Touch ID, Ini Cara Menggunakannya

Baca: VIDEO: Live Streaming Final Thailand Master 2019 Pukul 13.00 WIB, Fitriani Wakili Indonesia

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti yang diduga narkoba.

Yakni satu paket besar diduga sabu dan 30 butir diduga extacy.

"Kedua tersangka saat ini sedang kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Kaswandi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved