Berita Riau
VIDEO: Polisi Gerebek Home Industri Miras Oplosan yang Beromzet Rp 1 M
Jajaran Reserse Kriminal Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru berhasil membongkar Pabrik home industri minuman keras (Miras)
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: David Tobing
Laporan Fotografer Tribun Pekanbaru Doddy Vladimir
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jajaran Reserse Kriminal Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru berhasil membongkar Pabrik home industri minuman keras (Miras) palsu yang berada di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Ribuan botol miras oplosan siap edar dan juga bahan racikan diamankan polisi dari rumah kontrakan tersebut.
Petugas juga mengamankan enam pelaku yang meracik miras oplosan berinisial AS, M, T, S, H dan R.
BACA JUGA:
Pemilik Home Industri Miras Oplosan di Pekanbaru Belajar Meracik Secara Otodidak Lewat Internet
LIVE STREAMING: Rumah Dijadikan Industri Minuman Keras Oplosan di Pekanbaru
Dicekoki Miras hingga Mabuk di Kamar Kos, Wanita 19 Tahun di Kediri Digagahi 2 Temannya
Black Box CVR Lion Air PK-LQP JT 610 Akhirnya Ditemukan, Rp 38 Miliar Untuk Pencarian
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto dalam jumpa persnya Senin (14/1/2019) mengatakan usaha produk miras palsu ini menghasilkan Rp 1 Miliar, di mana Mirasnya diedarkan di Pekanbaru dan Jambi.
Dari keseluruhan pengungkapan yang dilakukan petugas, turut diamankan pula barang bukti, 14.659 botol miras oplosan, 29.361 botol kosong, 83.325 karton kosong, 68.500 lembar logo/label miras berbagai merk, beragam mesin pembuat miras oplosan dan bahan-bahan pembuat miras seperti zat pewarna pakaian, alkohol dan lain-lain. (*)