Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

BUMD di Pelalawan Jadikan Tambahan Modal sebagai Agunan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Tuah Sekata di Pelalawan jadikan tambahan modal sebagai agunan untuk jaminan pinjaman ke bank

.
BUMD. BUMD di Pelalawan Jadikan Tambahan Modal sebagai Agunan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank 

BUMD di Pelalawan Jadikan Tambahan Modal sebagai Agunan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Tuah Sekata di Pelalawan jadikan tambahan modal sebagai agunan untuk jaminan pinjaman ke bank.

PD Tuah Sekata, BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, menggunakan dana tambahan modal sebesar Rp 6,1 miliar sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank.

Dana Rp 6,1 miliar tersebut pun terparkir di rekening BUMD tersebut, karena dana Rp 6,1 miliar tersebut dianggarkan dalam APBD 2017 Pemkab Pelalawan sebagai tambahan modal.

Baca: Embarkasi Haji Antara Riau Beroperasi Tahun Ini, Kemenag RI Kirim Surat ke Pemprov Riau, Ini Isinya

Baca: Satlantas Polres Kampar akan Tingkatkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Anak Muda

Baca: BUPATI Kampar Wafat, Penetapan Catur Sugeng Jadi Bupati Definif Diusulkan Pemprov Riau ke Kemendagri

Kalangan dewan Pelalawan sebelumnya menyoroti dana tersebut tidak digunakan.

Bupati Pelalawan HM Harris juga menyoroti hal tersebut.

Bagi pihak eksekutif dan legislatif Pelalawan, dana tersebut merupakan penyertaan modal dan harus dimanfaatkan PD Tuah Sekata untuk operasional kerja.

Namun bagi Dirut PD Tuah Sekata, Syafri, dana tersebut disebut tidak bisa dikatakan penyertaan modal.

Sebab, penggunaan dana tersebut sudah ditentukan dalam APBD.

"Kalau penyertaan modal kan tidak ditentukan duit itu mau dibuat apa. Ini sudah ditentukan. Jadi seperti duit untuk proyek, " kata Safri, Selasa (15/1/2019).

Baca: Pengusaha Tour and Travel sebut Harga Tiket Pesawat Bisa Pengaruhi Bisnis dan Pariwisata di Riau

Baca: Bupati Indragiri Hilir HM Wardan Bongkar Masa Lalunya saat Apel Gelar Senja

Baca: Harga Murah Tapi Berkualitas, Penjualan Oppo A3S Capai 10 Ribu dalam Sebulan

Diterangkannya, dana Rp 6,1 miliar tersebut diperuntukkan untuk membangun jaringan di kawasan teknopolitan.

Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan. Penyebabnya, tidak ada pembangkit listrik.

Pembangkit listrik yang dimaksud Safri yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) milik PT Langgam Power.

Seperti diketahui, pembangkit PLTMG milik PT Langgam Power sudah berhenti beroperasi sejak April tahun lalu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved