FOTO: Pengungkapan Kasus Kepemilikan 37 Kg Sabu, 75 Ribu Pil Ekstasi dan 10 Ribu Pil Happy
Terungkapnya kasus itu berawal saat tim Patroli Polairud Polda Riau mencurigai sebuah kapal kayu di Sungai Kembung beberapa waktu yang lalu.
Penulis: Theo Rizky | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengungkapan kasus kepemilikan 37 kilogram sabu, 75 ribu butir Pil Ekstasi dan 10 ribu butir Pil Happy Five digelar di Mapolda Riau, Rabu (16/1/2019).
Setelah konfrensi pers, barang haram itu langsung dimusnahkan.
Sebelumnya, Narkoba tersebut diamankan dari kapal kayu di wilayah perairan Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Sungai Kembung.
Terungkapnya kasus itu berawal saat tim Patroli Polairud Polda Riau mencurigai sebuah kapal kayu di Sungai Kembung beberapa waktu yang lalu.
Awak di kapal itu berdalih tengah kehabisan BBM, kemudian pamit ke darat untuk mencari bahan bakar kapal.
Lama tidak kembali membuat petugas curiga dan akhirnya menggeledah kapal itu dan menemukan sejumlah Narkoba. (*)
Baca: FOTO: Penasaran Penampakan Fly Over Pekanbaru yang Digunakan Bulan Depan? Intip Fotonya
Baca: FOTO : Polisi Ringkus 2 Jambret yang Menyasar Wanita Berkendara Sepeda Motor di Pekanbaru
Baca: FOTO: Penampakan Indahnya Seni Mural Sepanjang Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru




