Asmara Teriakkan Dua Tuntutan Saat Unjuk Rasa di PT RAR, Apa Saja Tuntutannya?
Asmara meneriakkan dua tuntutan pada aksi unjuk rasa di lahan yang disengketakan dengan PT RAR, Senin (21/1).
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAN-Asmara Syah meneriakkan dua tuntutan pada
aksi unjuk rasa di lahan yang disengketakan dengan PT Rokan Adi Raya Plantantions (PT RAR), Senin (21/01/2019).
Asmara Syah merupakan koordinator lapangan aksi ratusan warga Desa Sontang dan Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Warga membentangkan spanduk berisikan penolakan mereka terhadap kehadiran PT RAR.
Asmara Syah dalam orasinya menyampaikan, ada 2 tuntutan yang substansial mewakili peserta demo.
Pertama, masyarakat menolak kehadiran PT RAR di Desa Sontang dan Desa Pauh.
Alasannya, karena perusahaan itu telah kalah dalam persidangan di PN Pasirpangarian dan tidak memiliki hak untuk mengambil kembali lahan masyarakat.
Kedua, masyarakat meminta kepada Bapak Presiden RI, Panglima TNI, gubernur, bupati dan instansi terkait untuk menarik kembali anggota TNI yang berada di dalam areal perkebunan.
Menurut Asmara, kehadiran personel TNI tersebut telah membuat masyarakat resah dan ketakutan.
"Tuntutan kita sudah jelas hasil keputusan sidang mereka (PT RAR) sudah kalah, seharusnya mereka tahu hal itu dan hengkang dari Desa Sontang dan Patuh, tetapi malah sebaliknya mereka membawa pihak TNI untuk pengamanan tentunya hal ini sudah menyalahi aturan," jelas Asmara.
Sementara, Kades Sontang Zulfahrianto SE menjelaskan, konflik lahan antara PT RAR dan masyarakat berlangsung sejak tahun 90-an.
Masyarakat memiliki pengalaman buruk bekerjasama dengan PT RAR yang mereka anggap ingkar janji memberikan lahan yang dikerjasamakan.
Luas lahan yang diklaim perusahaan 12 ribu hektare, namun saat ini sebagian lahan tersebut sudah ditanami sawit oleh masyarakat dan sudah produktif.
"PT RAR sudah banyak membohongi masyarakat. Jadi kami tegaskan, mulai hari ini kami tidak memberi ruang kepada PT RAR," ujar Kades Zulfahrianto.
"PT RAR telah berbuat arogan dengan memasang pamflet bertuliskan klaim 12 ribu hektare di lahan masyarakat. Lebih parahnya, PT RAR memasang ampang-ampang di jalan masuk perkebunan warga," tambahnya.