Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ahok Bebas

Unggahan Terbaru Ahok Jelang Bebas Banjir Komentar Haru, 'Besok Tjahaja Pulang'

sejumlah pihak pun ikut berkomentar terkait kebebasan pria yang meminta dipanggil BTP setelah keluar dari penjara ini.

Editor: Sesri
Instagram
Basuki Tjahaya Purnama atau yang akrab disapa Ahok 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jelang kebebasannya Kamis (24/1/2019) unggahan atau postingan terbaru akun media sosial resmi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau BTP disambut sukacita para followersnya. 

"Besok (maksudnya hari ini Kamis 24 Januari 2019) Tjahaja pulang," bunyi Instagram resmi Ahok dengan akun @basukibtp pada Kamis dini.

Berbagai komentar bernada haru menyambut hari bebas penjara Ahok yang punya nama panggilan baru BTP ini. 

"Terlahir kembali menjadi manusia yg lebih baik BTP..." tulis warganet bernama Soekirno Abdullah.

"Sampe gk bisa tidur nunggu pa basuki keluar," tulis seseorang bernama Sarfina, TribunStyle.com kutip dari Instagram Ahok.

Mengutip Tribunnews.com, sejumlah pihak pun ikut berkomentar terkait kebebasan pria yang meminta dipanggil BTP setelah keluar dari penjara ini.

Baca: Ahok Bebas Hari Ini, BTP Akan Pulang Ke Rumahnya di Penjaringan

Baca: Siaran Langsung Ahok Bebas Hari Ini, Berikut Link Live Streamingnya

Baca: Ahok Bebas Hari Ini, Inilah Potret Terbaru Nicholas Sean, Nathania, dan Veronica Tan

Mulai dari Presiden RI, Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi yakni 15 hari pada Natal 2017.

Juga pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat natal 2018.

Berikut empat kabar terbaru jelang Ahok bebas dari penjara Kamis (24/1/2019) besok, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:

1. Dibebaskan di Mako Brimob Depok

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang, Andika Dwi Prasetya memastikan Ahok akan dibebaskan di Mako Brimob.

"Jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019 atau Kamis mendatang."

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved