Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

2 Ranperda Ini Dikebut Jelang Berakhir Masa Jabatan Anggota DPRD Pekanbaru

Ranperda Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Ranperda Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Internet
Ilustrasi Ranperda 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kini sedang digesa pembahasannya di DPRD Kota Pekanbaru.

Pembahasan digesa jelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Apalagi kedua ranperda itu adalah usulan pada tahun 2018.

Dua ranperda tersebut yakni Ranperda Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Ranperda Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

"Saat ini baru pembahasan awal. Kini tinggal konunikasi dengan organisasi perangkat daerah yang terkait," papar Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada Tribun, Jum'at (25/1/2019).

Baca: Ada Pansus Bahas 2 Ranperda Sekaligus Kejar Target Selesai Sebelum Pemilu 2019

Baca: Inhil Miliki Perda Pengelolaan Rumah Kos, DPRD Sahkan 2 Ranperda Saat Rapat Paripurna ke 18

Menurutnya, pembahasan tingkat I dan tingkat II ditargetkan bisa berlangsung secepatnya.

Apalagi April 2019 mendatang sudah memasuki Pemilu 2019.

Maka kedua ranperda itu bakal segera dituntaskan.

Alek menyebut sudah banyak perda yang sudah disahkan.

Pengesahan ranperda itu adalah capaian pemerintah bersama DPRD Kota.

Pada tahun lalu perda yang sudah disahkan tidak cuma usulan pada tahun 2018 saja, tapi ada juga usulan tahun 2017.

"Jadi jelang periode terakhir anggota DPRD kota, sudah ada beberapa perda disahkan," terangnya.

Pada tahun 2019, ada 19 usulan ranperda dari pemerintah kota. Di antaranya perda rutin yang sudah terjadwal yakni perda APBD 2019, ranperda APBD Perubahan tahun 2019, ranperda laporan pertanggung jawaban dan LKPJ.

Baca: Suhu di Australia Capai Titik Terpanas. Ban Mobil dan Sandal DIbuat Meleleh

Baca: Ngamuk Depan Kantor BPJS, Kapten Leo: TOLONG SAYA PAK PRESIDEN, Saya Tak Dilayani Dengan Baik

"Nantinya belasan perda yang akan dibahas sesuai prioritas," terangnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved