Ahmad Dhani Divonis Penjara, Langsung Dibawa Masuk ke Mobil Tahanan, Sempat Minta Difoto

Ahmad Dhani, divonis 1,6 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) terkait kasus ujaran kebencian.

Editor: M Iqbal
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ahmad Dhani, divonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani divonis terkait kasus ujaran kebencian. Vonis dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Raut wajah Ahmad Dhani langsung berubah sesaat majelis hakim mengetuk palu persidangan, tanda sidang ditutup.

Wajahnya tak lagi sesumeringah saat kedatangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: BREAKING NEWS: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Ujaran Kebencian

Baca: Karier Meredup Hingga Terbelit Utang, Menyebabkan Sederet Artis Terjerumus Prostitusi Online 

Dikerumuni awak media, Ahmad Dhani langsung dibawa menuju mobil tahanan. Kabaranya ia akan dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

Sebelum mobil tahanan meninggalkan PN Jakarta Selatan. Ahmad Dhani sempat meminta untuk difoto oleh awak media.

"Foto saya, foto saya," kata Ahmad Dhani sembari mengacungkan dua jari tanda dukungan ke paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Terlihat beberapa kerabat yang mendukung Ahmad Dhani terus berteriak menyerukan namanya. Beberapa meneriakan takbir dan menangisi kepergian Ahmad Dhani dengan kendaraan tahanan.

Hasil vonis menjatuhkan Ahmad Dhani dengan hukuman 1 tahun 6 bulan, karena dinyatakan bersalah atas ujaran kebencian yang dilakukannya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Penjara, Ahmad Dhani Langsung Dibawa Masuk ke Mobil Tahanan, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/28/divonis-penjara-ahmad-dhani-langsung-dibawa-masuk-ke-mobil-tahanan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved