Seleb
KABAR TERBARU! Sel Ahmad Dhani Dipisahkan dari Tahanan Lain
Sebelumnya, Ahmad Dhani resmi dijatuhi vonis penjara atas kasus ujaran kebencian. Begini kabar terbaru Ahmad Dhani di balik jeruji
TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara, begini kabar terbaru musisi Ahmad Dhani.
Sebelumnya, Ahmad Dhani resmi dijatuhi vonis penjara atas kasus ujaran kebencian.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho seperti dilansir Kompas.com dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Ahmad Dhani dihukum dua tahun penjara.
Hakim menyebutkan bahwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Dhani secara sah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasar atas suku, agama, ras dan antar golongan.
Baca: VIDEO: Meski Cetak Gol untuk Manchester United, Victor Lindelof Enggan Selebrasi, Ini Alasannya!
Baca: Peringatan Dini BMKG Pekanbaru, Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang 5 Wilayah di Riau
Baca: BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Sawit Okura Pekanbaru, Posisinya Telungkup
Baca: VIDEO: Detik-detik Petugas Gerebek Sate Daging Babi di Padang, Ada Ratusan Tusuk!
Suami dari Mulan Jameela ini ditahan di LP Cipinang usai dijatuhi vonis tersebut.
Menurut kabar, Dhani akan dipisahkan dengan para tahanan umum di LP Cipinang.
Melansir Pos Kupang, lelaki 46 tahun itu akan menghuni sel tahanan yang dihuni oleh para orangtua.
Penempatan sel penjara yang berbeda ini lantaran Dhani dikabarkan menderita penyakit tertentu sehingga ia harus bergabung dengan para tahanan yang usianya jauh di atasnya.
Pada hari pertama Ahmad Dhani ditempatkan di Rutan, Kepala LP Cipinang, Oga G Darmawan mengatakan ayah dari Al, El dan Dul itu masih menjalani pengenalan lingkungan.
Baca: Guru Ngaji Teriak Hendak Diperkosa Remaja 19 Tahun, yang Terjadi Kemudian. . .
Baca: JADWAL Siaran Langsung Bola Malam Ini: Liga Inggris Sajikan 4 Pertandingan, Ada Bigmatch!
Baca: Tak Hanya Anak Laki-Laki, Perempuan Muda Ini Juga Setubuhi Bocah Perempuan Begini Modusnya!
Pihak LP Cipinang juga sudah memeriksa berkas penahanan Dhani, termasuk kondisi kesehatannya.
Setelah masa pengenalan lingkungan, Oga mengatakan pihaknya bakal menempatkan Dhani di sel yang jauh dari perokok.
"Beliau kan mengidap diduga penyakit antiasap rokok jadi kita jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di orang tua yang tidak merokok. Karena beliau antiasap rokok," ujar Oga, Selasa (29/1/2019).
Sedangkan menurutnya, kondisi kesehatan Dhani sekarang masih sehat dan bugar.