Tak Hanya Anak Laki-Laki, Perempuan Muda Ini Juga Setubuhi Bocah Perempuan Begini Modusnya!
Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang ibu korban mencari anaknya pada suatu sore.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang perempuan diciduk Kepolisian Polres Aceh Utara karea perbuatan tidak senooh.
Proses penangkapan terjadi pada Senin (28/1/2019) sore.
Wanita yang berinisial Nur (32) itu dilaporkan atas kasus menyetubuhi sejumlah anak-anak di bawah umur.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada Desember 2018 lalu.
Kini wanita tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang ibu korban mencari anaknya pada suatu sore.
“Ibu korban kemudian mendapati anaknya di rumah Nur, dan setelah ditanyai oleh ibunya, korban pun menceritakan pencabulan yang dilakukan Nur,” ujar Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Selasa (29/1/2019).
Baca: Perebutkan PSK, Oknum Wartawan & Oknum Prajurit TNI Adu Jotos: Berikut Kronologinya!
Baca: Usai Berhubungan Intim, Sang Brondong Habisi Nyawa Juragan Keripik, Berikut Faktanya!
Baca: Bukan Barcelona atau Real Madrid, Inilah Deretan Suporter Klub Paling Setia Versi UEFA
Saat polisi mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, ternyata ada ada warga lain yang melaporkan kejadian serupa.
“Hasil penyelidikan sementara perbuatan pencabulan ini sudah terjadi sejak 2017, dan sudah lima anak di bawah umur yang menjadi korban. Dua diantaranya laki-laki berumur 8 tahun, dan tiga korban lainnya bocah perempuan berumur 8 tahun dan 11 tahun,” ungkap Iptu Rezki.
Modusnya, tersangka mengajak korban melakukan perbuatan tidak senonoh dengan iming-iming uang jajan senilai Rp 2.000, dan mengajak korban melakukan aktivitas seks menyimpang di rumah pelaku. (*)
Baca: Geramnya Inul Daratistas Saat Disuruh Warganet Cari Berondong
Baca: Romlah Sumpal Mulut Bayi Pakai Botol Susu Hingga Tewas Karena Kesal Dengar Bayi Menangis
Baca: Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan 24, Manchester United Imbang di Kandang, Arsenal Menang Tipis
Baca: HASIL AKHIR & Score Manchester United vs Burnley Liga Inggris Pekan 24, Setan Merah Ditahan Imbang
//////////
Terkait Berita Kasus Pencabulan Lainnya
Petugas Polsek Perak, kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengamankan Muhammad Afifudin (19), pemuda asal Dusun Mojosari, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang, dari amukan warga, Selasa (29/1/2019).
Dia sebelumnya hampir menjadi sasaran amuk massa karena ketahuan mencabuli BM (19), mahasiswi sekaligus guru mengaji di sebuah TPQ di Kecamatan Ngoro.
Pelaku diamankan dari potensi amuk massa setelah ketahuan berusaha memperkosa korbannya, di areal persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang.