Masih Memakai Baju Putih Biru, Siswi SMP Ini Disetuhi 4 Pria Bergantian, Korban Sudah Dinanti di Kos

Usai kejadian, korban pulang dan mengadukan kejadian ini pada orangtuanya, untuk selanjutnya di laporkan ke Mapolres Buleleng.

Editor: Muhammad Ridho
net
Foto Ilustrasi siswi SMP: Gadis SMP berusia 15 tahun, menjadi korban kebiadaban nafsu binatang empat pria di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Entah apa yang ada dipikiran empat pemuda ini, tega mencabuli siswi SMP berusia 15 tahun secara bergilir.

Kejadian bejat ini terjadi di wilayah Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Bali.

Sebut saja Bunga (15), korban kebiadaban nafsu binatang empat pria di Buleleng ini.

Kejadiaan tak terduga itu berawal saat Bunga berkunjung ke rumah kos rekannya di wilayah Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Menurut informasi, kejadian tak senonoh ini terjadi sekitar pukul 12.00 WITA pada Selasa (22/1/2019).

Baca: Pernah Berhubungan Intim dengan 2 Lelaki Berbeda, Wahyuni Jadi Bingung Siapa Bapak Jabang Bayinya

Baca: Ibu 2 Anak Ini Histeris Pergoki Suami Cabuli Putrinya Usia 13 Tahun di Semak-semak

Baca: Tak Dikasih Rp 500 Ribu Usai Hubungan Intim Sesama Jenis, Remaja Ini Habisi Korban Pakai Cangkul

Saat itu korban datang ke kos satu di antara pelaku di Jalan Srikandi, Gang Asem, Desa Baktiseraga.

Saat itu Bunga masih mengenakan seragam putih biru.

Rupanya, kedatangan korban telah dinanti oleh empat pelaku yang masing-masing berinisial Ketut DAP (19), Komang AMP (19) Ida Bagus KAK (20) dan Dewa GW (19).

Di dalam kos tersebut korban dan satu di antara pelaku sudah saling kenal.

Mereka lebih dulu bercengkarma di dalam kos tersebut.

Baca: Juragan Keripik Pisang Ditemukan Tewas Usai Berhubungan Sesama Jenis, Pelaku Masih Dibawah Umur

Baca: Sang Ayah Paksa Putrinya Penuhi Nafsu Bejat Selama 10 Tahun, Saya Ancam Kalau Nggak Mau

Hingga selang beberapa menit kemudian, ke empat pelaku pun merayu korban hingga diduga terjadi lah aksi pencabulan dan persetubuhan.

Usai kejadian, korban pulang dan mengadukan kejadian ini pada orangtuanya, untuk selanjutnya di laporkan ke Mapolres Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya saat dikonfirmasi Selasa (29/1/2019) membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang siswa yang masih duduk dibangku SMP.

“Memang benar kami menerima laporan tersebut, saat ini masih dalam penyidikan, besok (Rabu,red) kami akan rilis, mohon bersabar dulu,” katanya singkat. 

Baca: Persib Bandung Sudah Dibolehkan Berlaga di Stadion GBLA Bandung, Ada Syarat Penting untuk Bobotoh

Baca: Mahfud MD Beberkan Satu-satunya Solusi Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Ayah Cabuli Anak Selama 10 Tahun

Akhir-akhir ini banyak yang menjadi korban kebiadaban nafsu binatang.

Sebelumnya, perlakuan bejat seorang Ayah pada anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun terjadi di Surabaya.

Bahkan aksi bejat persetebuhan sedarah tersebut sudah dilakukan sebanyak puluhan kali selama empat tahun.

Dialah Ali Murahman, ayah berusia 54 tahun asal Tambaksari, Surabaya yang diam-diam mengajak dan memaksa anak semata wayangnya untuk berhubungan intim.

Aksi ini dilakukan Ali sejak putrinya berusia 13 tahun, dan saat kondisi rumah sepi.

Aksi itu dilakukan Ali di kamar anaknya, kamarnya sendiri dan kamar mandi.

Dia kerap mengancam putrinya jika ajakan untuk menuruti nafsunya ditolak.

Sejak tahun 2008, saat ibu korban atau istri tersangka tidak berada di rumah, Ali menyetubuhi anaknya yang masih berumur 13 tahun.

Baca: Sel Tahanan Ahmad Dhani Akan Digabungkan dengan Penjara yang Dihuni Orangtua, Ternyata Karena Ini

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 30 Januari 2019: Nampaknya Akan Jadi Hari yang Suram Bagi SCORPIO

Sejak itulah bapak ini seminggu dua kali memaksa anaknya.

Ali mengaku mengajak anaknya dengan mengirim pesan saat sang anak di luar rumah dan memaksanya pulang.

Meski sang anak selalu menolak, dirinya terus memaksa hingga anaknya ketakutan dan menangis.

"Saya ajak, saya kirim pesan. 'main yuk'," kata Ali.

Sang anak, sebut saja Kembang tak bisa menolak dan melawan. Hingga 10 tahun berlalu, dirinya terus memaksa anaknya.

Perbuatan itu membuat sang istri syok setelah mengetahui penangkapan suaminya oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya.

"Istrinya tidak tahu, waktu kita tangkap istrinya baru tahu. Anaknya merasa tertekan dan ketakutan, kalau di luar ditelfon terus. Dari umur 13 tahun, SMP sampai umur 23 tahun," kata AKP Ruth Yeni, Senin (28/1/2019).

Temukan kami di facebook:

Follow Instagram tribunpekanbaru.com:

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved