Kapal Tenggelam Di Bengkalis
Penyelaman Belum Dapat Dilakukan Untuk Cari Keberadaan Dasril, Tim Basarnas Hadapi 2 Kendala Ini
visibility atau jarak pandang di dalam air bisa dikatakan sangat terbatas. Belum lagi ombak yang juga terbilang cukup tinggi, sekitar 1 sampai 2 meter
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Hari Rabu (30/01/2019) ini memasuki hari ke 4 pencarian terhadap seorang korban kapal tenggelam di Bengkalis, Dasril (60).
Kasubsi Ops dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Pekanbaru, Jacky saat dikonfirmasi menyebutkan, pencarian sudah dimulai sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi.
Fokus pencarian dikatakannya, masih di seputar area tempat 2 korban terakhir ditemukan, atau radius 1,8 km dari lokasi tenggelamnya kapal.
Pencarian dilakukan masih sebatas di permukaan. Tim belum melakukan penyelaman, lantaran berbagai pertimbangan.
Baca: Hari ke-4 Pencarian Dasril Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tanjung Jati Masih Nihil
Baca: VIDEO: Istri Dasril Ceritakan Komunikasi Terakhir Sebelum Peristiwa Kapal Karam di Bengkalis
"Kemarin kita melakukan pengukuran kedalaman dengan peralatan khusus, sekitar 25 meter. Arus bawahnya sangat deras," ungkapnya, Rabu (30/1/2019).
Belum lagi, visibility atau jarak pandang di dalam air bisa dikatakan sangat terbatas. Belum lagi ombak yang juga terbilang cukup tinggi, sekitar 1 sampai 2 meter.
Selain melibatkan personel SAR dibeberkan Jacky, pihaknya juga menghimbau masyarakat sekitar terutama nelayan.
Jika menemukan korban lebih dulu dari personel SAR, agar segera melapor ke pihak terkait terdekat.
Dia menambahkan, keberadaan kapal sendiri belum diketahui secara pasti.
Baca: Bastian Ingin Ikut Cari Ayahnya, Besar Harapan Dasril Ditemukan Selamat, Korban Kapal Tenggelam
Baca: Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Perairan Riau, Ini Penjelasan BMKG tentang Tinggi Gelombang
Memang menurut informasi terakhir, kapten kapal sempat memberikan titik koordinat lokasi kapal karam.
"Yang jelas kita berusaha semaksimal mungkin. Seluruh personel SAR baik dari Basarnas, BPBD, Polairud, dan lain-lain," ucapnya.
Sesuai undang-undang yang berlaku tentang pencarian dan pertolongan, maka waktu maksimal operasi SAR adalah 7 hari.(*)