Marak Penjagalan Anjing di Riau

Ini 4 Tersangka Penjagal dan Penjual Daging Anjing di Riau, Ada yang Ditangkap Polisi Sedang Potong

Polda Riau dan jajaran Polres, kini intens mengungkap kasus praktik penjagalan dan perdagangan daging anjing di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
FOTO CANVA
ILUSTRASI - Marak penjagalan anjing di Riau. Dinas PKH Riau ingatkan risiko kesehatan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran Polres, saat ini sedang intens mengungkap kasus praktik penjagalan dan perdagangan daging anjing di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Pengungkapan kasus yang terjadi sepanjang bulan ini, menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan luas, terutama dari kalangan pecinta hewan.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa pengungkapan kasus yang dilakukan oleh sejumlah Polres di Riau.

Setidaknya sepanjang September 2025 ini, sudah ada 4 tersangka yang ditangkap pihak kepolisian.

Tidak tertutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan perkembangan di lapangan.

Baca juga: Niko Warga Pekanbaru Ungkap Alasan Konsumsi Daging Anjing

Kasus pertama diungkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru, pada awal September 2025.

Polisi membongkar praktik penjagalan anjing yang dilakukan oleh seorang bapak dan anak.

Kedua tersangka, berinisial ATS (63) dan PTS (25), ditangkap di rumah mereka di Jalan Harapan Raya, Kota Pekanbaru, saat sedang melakukan penjagalan.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan 2 ekor anjing yang sudah mati dijagal, di mana satu di antaranya dalam kondisi gosong dibakar.

Kemudian, 3 ekor anjing hidup yang diselamatkan, potongan daging anjing yang sudah dijagal, pisau potong dan tabung gas elpiji yang digunakan untuk menjagal.

Adapun modusnya, kedua tersangka mengaku telah beroperasi selama dua tahun. 

Mereka membeli anjing seharga Rp 25 ribu per kilogram dalam kondisi utuh dan menjual dagingnya juga seharga Rp 75 ribu per kilogram.

Tak berselang lama, Satreskrim Polres Rohil juga berhasil mengungkap kasus serupa.

Seorang pria berinisial MB (50) ditangkap karena diduga menjagal anjing untuk dijual dagingnya.

Polisi turut mengamankan 2 ekor anjing hidup yang ditemukan dalam kondisi lemas dan ketakutan, organ dalam anjing yang sudah direbus, 2 buah pisau potong, dan satu unit kompor serta tabung gas 3 Kg.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved