Berita Riau

SK Sudah Keluar, Catur Bakal Diangkat Jadi Bupati Kampar Definitif

Surat Keputusan (SK) pengangkatan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar definitif sudah dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Istimewa
Wabup Kampar Catur Sugeng Susanto dan istrinya Muslimawati 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgio

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Surat Keputusan (SK) pengangkatan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar definitif sudah dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (4/2/2019). Saat ini Sugeng yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar masih menjabat sebagai Plt Bupati Kampar menyusul wafatnya Bupati Kampar Aziz Zaenal Kamis (27/12/2019) lalu.

"Saya sedang di Jakarta ini, baru saja saya ambil SK-nya," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Sudarman.

Sesuai SK tersebut, lanjut Sudarman, selain mengangkat Catur sebagai Bupati Kampar definitif, pihak Mendagri memberhentikan dengan hormat Bupati Kampar Aziz Zainal karena meninggal dunia.

Sedangkan saat disinggung terkait kapan jadwal pelantikan Catur sebagai Bupati Kampar definitif, Sudarman belum bisa memastikan. Sebab pihaknya baru akan menggelar rapat persiapan rapat pada Kamis (7/2/2019).

"Untuk pelantikan informasi sementara tanggal 12 Februari. Kita akan rapat persiapan pelantikan di Kantor Gubernur bersama dengan Pemkab Kampar Kamis (7/2/2019) besok," ujarnya.

Seperti Diketahui, Bupati Azis Zaenal, meninggal dunia pada Kamis (27/12/2019) dini hari. Sehingga otomatis Wakil Bupati Catur Sugeng Sutanto, diangkat menjadi Bupati Kampar. Sesuai aturan yang berlaku, wakil bupati menggantikan posisi bupati yang berhalangan tetap atau meninggal dunia.

Dengan begitu, otomatis jabatan wakil bupati menjadi kosong. Dalam hal ini, partai pengusung pasangan calon dalam pilkada sebelumnya, mengusulkan wakil bupati, dan disahkan melalui paripurna DPRD Kampar.

Setelah ditetapkan melalui paripurna, barulah diajukan ke Mendagri melalui Gubernur Riau untuk ditetapkan wakil bupati. Namun Sudarman enggan menjelaskan batas waktu dan mekanismenya secara detail. Dia berasalan belum pantas membicarakan hal tersebut saat ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved