Pengedar Sabu di Bengkalis Digerebek Saat Berduaan dengan Teman Wanita di Kamar
Dari penggerebekan ini petugas menemukan tersangka sedang berduaan dengan teman wanitanya dalam satu kamar.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, MANDAU - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Senin (4/2/2019) malam.
Dua orang pria diamankan secara terpisah oleh unit Reskrim Polsek Mandau dalam sekali operasi.
Dua orang diduga tersangka pengedaran narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan tersebut diantaranya ZE (34) warga Desa Bonai Kecamatan Darusalam Rokan Hilir.
Kemudian hasil pengembangan petugas juga mengamankan DD (56) warga desa Air Jamban Kecamatan Mandau.
Penangkapan dua terduga tersangka ini disampaikan Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Kusmandar Subekti, Selasa (5/2/2019) siang.
Paur mengatakan, penangkapan terhadap ZE dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca: Pengedar Sabu di Inhu Ditangkap Polisi di Teras Rumahnya
Baca: Berencana Transaksi Sabu, Seorang Pria dan Dua Ibu Rumah Tangga di Inhil Diciduk Polisi
Baca: BNNP Riau Amankan 13 Kg Sabu dan 17 Ribu Ekstasi, 3 Tersangka Diciduk, Satu di Antaranya Mahasiswa
Ketika itu, petugas sudah mengetahui target diduga memiliki barang haram jenis sabu dan sering melakukan transaksi.
Pengintaian terhadap tersangka ZE dilakukan tim opsnal Polsek Mandau disekitaran jalan lintas Duri Dumai Km 8 Desa Batang Obo Kecamatan Bathin Solapan.
"Petugas sudah melakukan pengintaian sejak pukul 22.00 WIB. Karena sudah mencurigai tersangka sejak awal, petugas langsung melakukan pengrebekan di penginapan tempat tersangka menginap," jelas Paur Humas.
Dari penggerebekan ini petugas menemukan tersangka sedang berduaan dengan teman wanitanya dalam satu kamar.
"Anggota di lapangan langsung melakukan pengeledahan untuk membuktikan kecurigaan petugas, ternyata benar saat pengeledahan akhirnya petugas menemukan empat paket sabu dari tangan tersangka ZE," jelas Subekti.
Menurut Paur empat paket sabu ini ditemukan di dalam kantong celana tersangka yang dibungkusnya dengan plastik obat berwarna biru.
Baca: Asyik Bercumbu di Turap Bronjong Tepian Sungai Siak, Sepasang Kekasih Ini Ditangkap Satpol PP
Baca: Modus Predator Anak di Rohul hingga Bisa Ajak Korban, Jemput Kain Ibumu Yok di Rumah Abang
Baca: Resmi, Jadwal Persib Bandung Vs Persiwa Wamena di Laga Leg Kedua 32 Besar Piala Indonesia 2018
Selain empat paket tersebut, petugas Opsnal Polsek Mandau juga menemukan kembali narkoba jenis sabu milik tersangka.
"Yang satu paket ini ditemukan dalam kotak rokok milik tersangka. Jadi total barang bukti yang diamankan berjumlah 5 paket diduga sabu," pungkas Paur Humas.