Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Tak Hadir Panggilan KPK, Bupati Bengkalis Belum Sampaikan Alasan

Penyidik dari KPK kembali mengagendakan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu-Pangkalan Nyirih.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
TribunPekanbaru/Ilham Yafiz
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Kamis (7/2/2019).

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, masuk dalam daftar nama saksi yang diperiksa.

Amril dimintai keterangan sebagai saksi untuk Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar, yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi itu.

"Dalam jadwal pemeriksaan (penyidik) hari ini, iya yang bersangkutan (Amril Mukminin) diperiksa sebagai saksi," ucap Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah.

Selain Amril, penyidik KPK diketahui juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Mereka adalah H Azmi, Firzal Fudhoil dan Suhendri Asnan.

Suhendri Asnan sendiri sudah ditetapkan tersangka dalam perkara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Bengkalis.

Terkait dengan pemeriksaan itu, Febri belum bisa memastikan apakah Amril dan 3 orang lainnya itu datang memenuhi panggilan penyidik KPK atau tidak.

"Kehadirannya saya belum mendapat informasi, apakah datang atau tidak. Nanti kalau sudah dapat (informasinya), saya infokan," ujarnya.

Namun, malam harinya, Febri menegaskan saksi, termasuk Bupati Bengkalis tidak hadir. KPK juga belum mendapat keterangan apa alasan ketidakhadiran itu.

Untuk diketahui, selain Hobby Siregar, ada tersangka lainnya.

Dia adalah Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Muhammad Nasir. Dalam proyek peningkatan jalan tersebut, Muhammad Nasir kala itu merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.

Baca: Minta Buka Akses 2 Flyover Baru, DPRD Riau: Tak Salah Diuji Masyarakat

Baca: Catur Bakal Dilantik Jadi Bupati Kampar, Pemprov Pastikan Tidak Terlalu Meriah

Muhammad Nasir dan Hobby Siregar ditahan oleh KPK pada hari Rabu (5/12/2017). Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Muhammad Nasir ditahan di Rutan Guntur, sedangkan Hobby Siregar ditahan di Rutan Salemba.

Muhammad Nasir dan Hobby Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tanggal 11 Agustus 2017.
Dalam perkara ini, KPK masih terus melakukan penyidikan. Hal itu, dikarenakan, KPK mencium adanya keterlibatan pihak lain. Hal itu terbukti dari penyitaan uang sebesar Rp1,9 miliar di kediaman Bupati Bengkalis.

Baca: Kapal Tanker Tabrak Tug Boat Angkut Pasir di Selat Singapura, Dua ABK Masih Hilang

Tidak hanya uang, KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved