Berita Riau

Tambah Panjang Truk Jadi 12,3 Meter, Haji Ali Datang Pakai Kursi Roda dan Saksikan Truknya Dipotong

Tambah panjang truk jadi 12,3 meter, Haji Ali datang pakai kursi roda ke Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) dan saksikan truknya dipotong

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
PERINGATAN KERAS! Bagi Pemilik Truk Tangki CPO yang Over Dimensi dan Over Load atau ODOL. Tambah Panjang Truk Jadi 12,3 Meter, Haji Ali Datang Pakai Kursi Roda dan Saksikan Truknya Dipotong 

Tambah Panjang Truk Jadi 12,3 Meter, Haji Ali Datang Pakai Kursi Roda dan Saksikan Truknya Dipotong

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tambah panjang truk jadi 12,3 meter, Haji Ali datang pakai kursi roda ke Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) dan saksikan truknya dipotong.

H Ali Rahmat Dalimunthe datang menggunakan kursi roda datang ke Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) BRPS Pekanbaru, Riau pada Kamis (7/2/2019).

H Ali begitu panggilan akrabnya merupakan pemilik satu di antara 4 truk yang diamankan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) lantaran terbukti over dimensi dan over load atau ODOL.

Baca: PERINGATAN KERAS! Bagi Pemilik Truk Tangki CPO yang Over Dimensi dan Over Load atau ODOL

Baca: KISAH Guru Cantik Asal Pekanbaru, Geluti Bisnis Make Up Artis atau MUA

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Banker, Jual Jilbab Karya Sendiri

Ia mengaku baru datang pagi itu dari Kandis, Siak untuk menyaksikan truk CPO yang baru ia beli 9 bulan lalu ditindak oleh pihak BPTD Wilayah IV Provinsi Riau-Kepulauan Riau.

H Ali mengaku tidak melakukan modifikasi terhadap truk CPO miliknya.

"Saya tidak memodifikasi, saya beli 9 bulan lalu  memang sudah seperti itu. Saya beli bekas dengan harga Rp200 juta," ujar H Ali.

H Ali mengatakan, dari 8 unit truk CPO miliknya, hanya 1 unit yang ODOL.

Ia juga pasrah, jika truk miliknya tersebut ditindak tegas oleh petugas.

"Saya iklhas ditindak tegas. Jika nanti selesai urusannya, saya juga akan normalisasi truk itu," ujar H Ali.

Sementara itu, Direktur Sarana Tranportasi Jalan, Dirjen Hubdat Kemenhub RI, Sigit Irfansyah mengatakan, truk CPO milik H Ali sebenarnya bukan untuk tangki CPO.

Baca: TERNYATA Alat Perekam e-KTP di Seluruh Kecamatan di Pelalawan Belum Berfungsi

Baca: BERITA FOTO: Petugas Merakit Kotak Suara dari Kardus Pemilu 2019

Baca: Asita Riau Sayangkan Aturan Zero Commision oleh Garuda Indonesia Dilakukan Diam-diam

Namun dimodifikasi dengan cara memasang tangki agar bisa mengangkut CPO.

Kemudian, sasis truk juga diperpanjang hampir dua kali lipat.

"Standarnya, panjang truk itu hanya 6,6 meter. Namun, ditambah menjadi 12,3 meter. Hal itu terungkap setelah dicek dokumennya oleh tim penguji," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved