Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

Sempat Lolos Menghilang di Kebun Sawit, Dua Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN‎ Akhirnya Tertangkap

Dua pria asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditangkap anggota Polsek Rambah Samo Polres Rokan Hulu (Rohul)

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Istimewa
Dua pria asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditangkap anggota Polsek Rambah Samo Polres Rokan Hulu (Rohul), kerena diduga mencuri kabel listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny kusuma Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Dua pria asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditangkap anggota Polsek Rambah Samo Polres Rokan Hulu (Rohul), kerena diduga mencuri kabel listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), .

‎Dimana, Kedua pria berprofesi sebagai petani asal Sumut ditangkap polisi Rohul yakni terlapor AHH (33 tahun) dan rekannya RS (38 tahun).

"Kedua terlapor berasal dari Dusun Mampang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu," kata Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Jumat (8/2/2019).

Baca: VIDEO: Link Live Streaming Chievo Verona Vs AS Roma, Live BeinSport 1, Nonton Via MAXStream

Dirinya mengungkapkan, dugaan pencurian kabel listrik terjadi di Panel Gardu milik PT. PLN berlokasi di Desa Karya Mulya Kecamatan Rambah Samo pada Sabtu pagi (2/2/2019‎) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ia menambahakan, keduanya ditangkap anggota Polsek Rambah Samo berdasarkan laporan Faya Efdika Yasseff (26 tahun), pegawai BUMN‎ asal Medan Kota, Sumut, yang juga sebagai Supervisor Tehnik dan Jaringan Kabel di Panel Gardu milik PT. PLN di Kecamatan Rambah Samo.

Selain menangkap kedua terduga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN, tambah Ipda Nanang, anggota Polsek Rambah Samo turut menyita 1 mobil Toyota Kijang, 1 gergaji besi.

"‎Kita juga turut disita empat buah potongan kabel listrik dengan panjang lebih kurang 2 meter," tambahnya.

Lebih lanjut diterangkannya, penangkapan kedua pria asal Sumut ini, berawal pada Sabtu (2/2/2019), pelapor Faya Efdika menerima laporan dari pegawai piket PLN bernama Saipul melalui group WhatsApp PT. PLN Pasirpangaraian, bahwa sebagian kabel listrik di Panel Gardu PLN di Desa Karya Mulia dicuri pelaku yang telah diketahui masyarakat Desa Karya Mulia, dan masih dalam pengejaran.

Baca: Muslim Bawa 21 Atler Panahan MAS Ikuti Kejuaraan di Bukittinggi

Saat itu, ungkap Ipda Nanang, kedua pelaku berhasil meloloskan diri ke arah dalam kebun kelapa sawit. Mendapat informasi itu, pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Rambah Samo guna penanganan lebih lanjut.

"Pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siswanto mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 pria yang dicurigai sedang duduk di depan sebuah cucian kendaraan di Desa Langkitin Kecamatan Rambah Samo," terangnya.

Kemudian, Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy dan beberapa personel langsung menuju ke lokasi, dan berhasil menangkap terlapor AHH, sedangkan terlapor RS berhasil melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit warga.

Melihat salah seorang terlapor kabur, tambahnya, Kapolsek Rambah Samo dan anggota langsung menyisir ke dalam kebun kelapa sawit warga, namun pria ini tidak ditemukan.‎

Baca: Syamsuar Dipeluk Nenek-nenek Saat Mencoba ATM Beras Di Tualang

Keesokan harinya, Minggu siang (3/2/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, terlapor RS berhasil juga ditangkap di dalam kebun kelapa sawit milik warga setempat.

"Pelaku ini (RS) ditangkap tepatnya 500 meter di belakang Mapolsek Rambah Samo, saat ini keduanya dan barang bukti sudah diamankan di polsek Rambah Samo guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved