Berita Riau

KARHUTLA Lalap 387 Hektar, Pemprov Riau akan Rapat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap

Karhutla lalap 387 hektar di Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera rapat penetapan status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
istimewa
KARHUTLA Lalap 387 Hektar, Pemprov Riau akan Rapat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap 

KARHUTLA Lalap 387 Hektar, Pemprov Riau segera Rapat Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) lalap 387 hektar di Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera rapat penetapan status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap akibat kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Penetapan status siaga darurat bencana kabut asap ini dilakukan menyusul sudah ditetapkannya dua kabupaten kota di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap yakni Kota Dumai dan Bengkalis.

Baca: KISAH Youtuber Cantik Asal Pekanbaru, Takut Videonya Dibully, Hindari Kebencian dan Isu SARA

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Jadi Guru Private Hingga Business Woman

Baca: KISAH Cewek Cantik Berhijab Asal Pekanbaru, Suka Menulis Tentang Lingkungan dan Teroris

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, Jumat (15/2/2019) mengatakan, sudah adanya dua daerah di Provinsi Riau yang telah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap tersebut, maka persyaratan untuk menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap skala Provinsi Riau sudah terpenuhi.

"Sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap. Senin (18/2/2019), kami akan rapat koordinasi dengan instansi terkait. Di rapat itulah nanti kita bahas soal penetapan status darurat bencana kabut ada di Provinsi Riau," kata Edwar Sanger.

Jika dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa Riau harus menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap.

Maka penetapan status tersebut akan langsung diumumkan.

Unsur untuk menetapkan status tersebut sudah terpenuhi, yakni minimal ada dua daerah yang menetapkan status.

"Jika Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap, maka dalam penanganan Karhutla bisa mengoptimalkan segala sarana yang ada. Termasuk meminta pendampingan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," sebutnya.

Tidak hanya pendampingan, Pemprov Riau juga bisa mendapatkan pinjaman helikopter dan juga dukungan dana. Sehingga penanganan Karhutla di Riau bisa lebih optimal.

Termasuk melibatkan unsur TNI-POLRI, karena saat ini untuk penanganan Karhutla masih mengandalkan petugas dan anggaaran dari kabupaten/kota masing-masing.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bertubuh Lansing, Geluti Modern Dance Sejak Usia Belia

Baca: KISAH Cewek Cantik Anak Semata Wayang Asal Pekanbaru, Miliki Tubuh Tinggi Semampai

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Hidup Mandiri, Geluti Beberapa Pekerjaan

"Kita juga kan sudah memiliki satgas, jika sudah ditetapkan status siaga darurat bencana kabut asap, maka semua sudah bergerak dengan komando komandan satgas," ujarnya.

Saat ditanyakan terkait anggaran untuk penanganan Karhutla di Riau, Edwar mengatakan bahwa anggaaran penanganan Karhutla bersumber dari biaya tak terduga.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved