Berita Riau
KARHUTLA Lalap 387 Hektar, Pemprov Riau akan Rapat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap
Karhutla lalap 387 hektar di Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera rapat penetapan status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
"Tindakan hukum sangat diperlukan terhadap para pelaku Karhutla. Namun pendekatan emosional dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan agama untuk menanamkan perlunya kesadaran agar tak membakar lahan jauh lebih penting," sebutnya.
Untuk itu, lanjut Doni, ia meminta kepada seluruh pihak terkait di Riau untuk bisa memaksimalkan dalam hal pencegahan mau pun pengendalian Karhutla.
Seperti pihak penegak hukum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Manggala agni, instansi pemerintahan lainnya, hingga unsur-unsur yang ada di tingkat bawah kelurahan dan desa sebagai ujung tombak.
"Dalam pencegahan Karhutla ini, semua pihak harus terlibat. Tentu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," ajaknya.
Dari sisi keagamaan, menurut Doni, peran para ulama juga hendaknya bisa diikut sertakan dalam melakukan pencegahan Karhutla melalui khotbah atau ceramah-ceramah di mesjid terkait Karhutla.
Apalagi Provinsi Riau merupakan daerah dengan mayoritas masyarakat muslim.
"Riau ini masyarakatnya mayoritas muslim, mari kita libatkan ulama-ulama kita. Saat ceramah atau khotbah sisipkan soal Karhutla ini," harapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Riau akan segera menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Sebab saat ini sudah ada satu kabupatan kota yang sudah menetapakan status siaga darurat bencana kabut asap. Yakni Kota Dumai.
"Kita sudah koordinasi dengan Pemko Dumai, memang disana sudah menetapkan status siaga darurat bencana. Kita tinggal menunggu tambahan satu kabupaten kota lagi, setelah itu nanti bari kita (Riau) langsung menetapakkan (status siaga darurat bencana kabut asap)," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger, Kamis (14/2/2019).
Selain Dumai, kata Edwar, saat ini ada tiga kabupaten kota yang berpotensi untuk penetapan status siaga darurat bencana kabut asap akibat Karhutla yakni, Bengkalis, Rokan Hilir dan Meranti.
Namun sejauh ini Bengkalis yang paling menungkinkan untuk segera ditetapkan status siaga darurat bencana kabut asap.
Pihaknya pun mendorong agar satu dari tiga kabupaten ini bisa segera menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap.
"Kita dorong mereka untuk segera menetapkan ( status siaga darurat bencana kabut asap). Karena minimal kan harus ada dua kabupaten dan kota yang menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap, baru bisa kita (Provinsi Riau) menetapkan status siaga darurat Karhutla. Kita dorong Kabupaten Bengkalis, karena disana kan sudah mulai banyak juga lahan yang terbakar," bebernya.
Meski demikian, pihaknya tetap menyerahkan seluruh keputusan tersebut ke pemerintah daerah masing-masing.
Sebab pemerintah daerah lah yang mengetahui apakah sudah layak status siaga darurat bencana kabut asap tersebut ditetapkan atau belum.
"Tapi itu nanti tergantung mereka, sejauh mana tingkat urgensinya untuk menetapkan itu, kalau masih aman, berarti masi oke, tapi kalau berpotensi wilayah ini bisa terus meluas kebakaran lahanya, kita dorong untuk segera penetapan status siaga darurat Karhutlanya," katanya.
Sebab, kata Edward, dengan penetapan status siaga darurat bencana kabut asap akibat Karhutla, maka pihaknya bisa lebih fokus dalam penanganan.
Selain itu dengan status siaga darurat bencana kabut asap tersebut pihaknya bisa meminta mendampingan langsung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.
"Kalau sudah kita tetapkan kan, kia bisa lebih optimal dalam penangangan, dan pendampingan dengan BNPB," ujarnya. (*)