Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Masyarakat dan LSM di Kepulauan Meranti Gelar Aksi Demonstrasi Soal Limbah Sagu dan Penebangan Kayu

Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Nusantara Raya (Gemantara) Kepulauan Meranti, LAM2R dan LSM Suit Sejati menggelar aksi demonstrasi

Penulis: Theo Rizky | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan
Masyarakat dan LSM di Kepulauan Meranti Gelar Aksi Demonstrasi Soal Limbah Sagu dan Penebangan Kayu 

Masyarakat dan LSM di Kepulauan Meranti Gelar Aksi Demonstrasi Soal Limbah Sagu dan Penebangan Kayu

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Teddy Tarigan

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUANMERANTI - Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Nusantara Raya (Gemantara) Kepulauan Meranti, LAM2R dan LSM Suit Sejati menggelar aksi demonstrasi soal limbah sagu dan penebangan kayu.

Puluhan massa yang tergabung dalam Gemantara Kepulauan Meranti, LM2R, dan LSM Suit Sejati melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Kepulauan Meranti pada Senin (18/2/2019).

Aksi mereka didorong oleh beberapa persoalan lingkungan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca: PELANTIKAN Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terpilih Diungkap Badan Penghubung Riau di Jakarta

Baca: Layanan Pembuatan Paspor Hadir di MPP Pekanbaru, Peninjauan Oleh Walikota dan Kakanwilkum dan HAM

Baca: Hasil UKT Taekwondo Pekanbaru, Pengurus Beri Target Setiap Dojang

"Adapun tuntutan yang kami sampaikan adalah mendesak kabupaten kepulauan Meranti bekerja serius dalam menangani persoalan lingkungan hidup (limbah sagu), perizinan penebangan kayu dalam pembuatan kapal," ungkap koordinator lapangan aksi Jefrizal.

Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 09.40 WIB itu berawal mendatangi kantor Bupati Kepulauan Meranti.

"Kita mulai dari kantor Bupati Kepulauan Meranti, kemudian ke Dinas Lingkungan Hidup dan Polres serta ke Kejari Kepulauan Meranti," kata Ketua LM2R Jefrizal, yang juga koordinator aksi tersebut.

Dijelaskan Jefrizal, adapun 5 pernyataan sikap yang disampaikan diantaranya, Menertibkan perusahaan sagu atau dapur arang yang melanggar aturan dan memproses secara hukum, kedua Meminta bupati mencopot kepala Dinas Lingkungan Hidup karena gagal dalam menangani persoalan limbah dan perizinan perusahaan dapur arang.

Ketiga menuntut perusahaan kilang sagu atau dapur arang untuk membayar konpensasi kerusakan lingkungan, keempat Mendesak Polres Meranti serius dalam penegakan hukum terutama perusahaan pembuatan kapal yang ilegal.

Baca: Akun Instagram Selebgram Cantik Bak Boneka Asal Aceh Kena Hack, Herlin Kenza: Sedih Banget

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Jadi Guru Private Hingga Business Woman

Baca: KISAH Cewek Cantik Berhijab Asal Pekanbaru, Suka Menulis Tentang Lingkungan dan Teroris

Terlahir mereka juga Meminta Bupati bekerja serius dalam menangani permasalahan yamg ada di Meranti terutama masalah lingkungan.

Hendra Putra Kepala Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Kepulauan Meranti yang hadir menjumpai masa menyampaikan apresiasi dan tanggapan atas aksi terwebut.

Dirinya menyampaikan bahwa limbah sagu yang dibuang ke laut sudah diendapkan terlebih dahulu sehingga aman untuk dibuang ke laut.

"Setelah airnya sudah bersih baru boleh dibuang," ungkap Hendra.

Menanggapi tuntutan masa untuk meminta dirinya dicopot dari jabatannya, Hendra menilai tidak relevan mengingat dirinya masih baru menjabat sebagai Kepala DLH.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved