Pelalawan
Pencetakan dan Pengambilan E-KTP di Pelalawan Terpusat di Disdukcapil
Kaddisdukcapil Pelalawan Nifto Anin mengatakan saat ini untuk pencetakan dan E-KTP dilakukan seluruhnya di kantor Diadukcapil.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan Nifto Anin mengatakan saat ini untuk pencetakan dan E-KTP dilakukan seluruhnya di kantor Diadukcapil.
Tidak ada dikantor kecamatan.
"Saat ini terfokus di kantor kita saja. Soalnya hanya di sini (Disdukcapil) yang ada mesin cetak E-KTP," kata Nifto Anin, kala ditemui di kantornya, Selasa (19/2/2019).
Bukan hanya pencetakan saja. Pengambilan E-KTP sendiri juga di kantor Disdukcapil. Tidak ada di kantor kecamatan.
Seperti yang terlihat Selasa (19/2/2019) di kantor Disdukcapil Pelalawan. Saat itu ratusan warga melakukan proses cetak E-KTP.
Baca: Besok Gubri Terpilih Dilantik, Karangan Bunga Ucapan Selamat Berjejer di Depan Kantor Gubenur
Senin dan Selasa merupakan jadwal warga di empat kecamatan mencetak E-K. Yakni Pangkalan Kuras, Langgam, Bunut dan Bandar Petalangan. Kecamatan lainnya di hari yang berbeda.
Kalau untuk perekaman, bisa dilakukan di kantor kecamatan dan Disdukcapil Pelalawan. Walau saat ini di beberapa kecamatan tidak bisa melakukan perekaman.
Baca: SINOPSIS dan Live Streaming Drama Korea The Last Empress Episode 3-4 Sore Ini, Min Yu Ra Goda Kaisar
Nifto menjelaskan teknis pencetakan E-KTP yakni setelah melakukan perekaman, pencetakan dilakukan. Namun sesuai dengan jadwal kecamatan warga tersebut. Pencetakan hanya butuh waktu satu hari saja.
Permasalahannya, terkadang blangko E-KTP tidak tersedia. Sehingga pencetakan E-KTP tidak bisa dilakukan dan banyak yang daftar tunggu. (*)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: