Pekanbaru
Hari Ini ada Layanan Rekam Data e-KTP Keliling di Kantor Camat Bukit Raya
Disdukcapil Kota Pekanbaru menggelar layanan keliling rekam data e KTP di Kecamatan Bukit Raya.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Masyarakat Kecamatan Bukit Raya yang belum merekam data e KTP atau KTP elektronik bisa datang ke Kantor Camat Bukit Raya, Kamis (21/2/2019).
Hari Ini Kamis 21 Februari 2019 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menggelar layanan keliling rekam data e KTP di Kecamatan Bukit Raya.
"Kami kembali membuka layanan keliling rekam data hari ini. Bagi yang belum merekam data bisa datang ke aula kantor camat," papar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Tribun, Kamis.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menggelola layanan keliling perekaman data e KTP atau KTP elektronik di Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (20/2/2019).
Baca: 663 Warga Sudah Manfaatkan Layanan Keliling Rekam Data e-KTP di Kota Pekanbaru
Baca: Masih Ada Ribuan Warga Kota Pekanbaru Belum Melakukan Perekaman Data KTP Elektronik. Begini Caranya
Baca: Catat, Ini Jadwal Pencetakan E-KTP Masing-masing Kecamatan di Pelalawan

Menurutnya, proses penyerahan berkas rencananya berlangsung dari sejak Rabu pagi hingga 12.00 WIB.
Layanan ini hanya bagi masyarakat yang belum merekam data e KTP.
Ia menyebut layanan ini juga membantu masyarakat yang sudah berusia 17 tahun. Mereka bisa mengakses layanan langsung di Kantor Camat Bukit Raya.
Pekan kemarin berlangsung di Kecamatan Tampan, Kecataman Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai Pesisir.
Pada pekan ini sudah berlangsung layanan serupa di Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Layanan keliling perekaman untuk percepatan perekaman e KTP.
Dinas menargetkan perekaman data e KTP bagi masyarakat Pekanbaru rampung pada akhir Februari 2019 mendatang. Program ini juga bertujuan menyukseskan Pemilu 2019 yang bakal bergulir pada April mendatang. (*)