Oknum Anggota Polisi di Polda Sumatera Selatan Dilaporkan ke Propam karena Diduga Hamili Mahasiswi
Oknum Anggota Polisi berinisial RFK di Polda Sumatera Selatan dilaporkan ke Propam karena diduga menghamili mahasiswi sebuah perguruan tinggi
Oknum Anggota Polisi di Polda Sumatera Selatan Dilaporkan ke Propam karena Diduga Hamili Mahasiswi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum Anggota Polisi berinisial RFK di Polda Sumatera Selatan dilaporkan ke Propam karena diduga menghamili mahasiswi sebuah perguruan tinggi.
Kini mahasiswi itu hamil tiga bulan.
Sementara sang oknum anggota polisi tidak jelas keberadaannya alias menghilang.
Baca: Istri di Pelalawan Gorok Suami saat Tidur Lelap, Mengaku karena Dendam, Leher Suaminya Hampir Putus
Baca: 7 FAKTA Istri di Pelalawan Gorok Suami saat Tidur Lelap, Suami Sering Cabuli Anak Kandung
Baca: 6 FAKTA Tyas Sancana Ramadhan Bunuh Diri di Transmart Bandar Lampung, Ternyata Anak Kepala Desa
Bripda RFK, seorang anggota polisi, dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Selatan lantaran diduga telah menghamili HS (23).

HS diketahui sebagai mahasiswi perguruan tinggi di Palembang, Jumat (22/2/2019).
Ia mengaku telah hamil tiga bulan hasil hubungannya bersama Bripda RFK.
Hal itu terbongkar setelah korban melakukan cek kesehatan di rumah sakit pada 6 Februari 2019.
Hasilnya menunjukkan HS positif hamil.
“Dia sudah tahu saya hamil, katanya mau tanggung jawab dan datang bersama orangtuanya ke rumah. Tapi sekarang malah menghilang,” kata HS seusai membuat laporan di Propam Polda Sumsel.
Diungkapkan HS, ia telah dua tahun menjalin hubungan dengan Bripda RFK.
Baca: HASIL DRAWING Babak 16 Besar Liga Eropa atau European League, Chelsea akan Hadapi Dynamo Kyiv
Baca: Ingin Berhubungan Intim Saat Istri Hamil, Ini Aturan dan Caranya Sesuai Usia Kehamilan
Baca: Clara Gopa Duo Semangka Ditawar Rp 100 Juta oleh Pengusaha dari Kalimantan, Mau Booking 1 Kali Tidur
Selama dua tahun itu, keduanya sering melakukan hubungan suami istri setelah dirayu oleh Bripda RFK.
“Dia bilang akan menikahi saya kalau terjadi apa-apa. Tapi sekarang dia menghilang, handphone-nya juga sudah tidak aktif lagi,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Tri Jayanto berharap laporan tersebut cepat ditindaklanjuti sehingga Bripda RFK bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dari pelaku sekarang tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab,sehingga kita melaporkan kejadian ini. Klien kami sudah mengandung, tetapi oknum polisi tersebut tak mau tanggung jawab,” kata Tri.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan akan segera mengecek laporan tersebut.
“Laporannya akan kita proses, tidak mungkin dibiarkan karena ini sudah merusak nama instansi kepolisian,” kata jenderal bintang dua tersebut. (*)