Berawal dari Kecurigaan Tetangga, Akhirnya Terkuak Gadis 18 Tahun Diperkosa Ayah, Kakak dan Adiknya
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa korban mengaku tertekan selama tinggal di rumah ayah kandungnya tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AG di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah, kakak, dan adiknya selama 2 tahun.
Dikutip dari TribunLampung.com, kasus tersebut terkuak ketika tetangga korban, Tarseno curiga setelah melihat kondisi AG yang berubah drastis.
Disebutkan oleh Tarseno, saat awal pindah ke rumah ayahnya, korban tampak memiliki tubuh gemuk, namun kemudian semakin hari, Tarseno melihat berat badan korban berangsur turun.
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa korban mengaku tertekan selama tinggal di rumah ayah kandungnya tersebut.
Korban yang saat itu ditangani oleh psikolog mengaku beberapa kali mendapatkan pelecehan dari ayah, kakak dan adik kandungnya sendiri.
"Saat berada di psikolog, korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," tutur Tarseno, Jumat (22/2/2019).
"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," lanjut Tarseno.
AG Awalnya Tinggal dengan sang Ibu
Diketahui, ayah dan ibu kandung korban bercerai sejak usia korban menginjak tiga tahun.
Korban pun ikut dengan ibu, sedangkan saudara lainnya tinggal bersama sang ayah.
Tarseno mengatakan dulu saat tinggal bersama ibunya, korban selalu dikurung di kamar saat sang ibu berangkat kerja.
Korban dibukakan pintu hanya saat ibunya kembali dari kerja.
"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.
Namun saat ibunya meninggal dunia, korban kemudian dirawat oleh sang nenek yang tinggal di Tanggamus, Lampung.
Sang ayah, JM (45) kemudian menjemput korban dari rumah neneknya dan mengajak tinggal bersama.