Berita Nasional
Respon Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Justru Bernafas Lega
Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pengumuman delapan tersangka itu dilakukan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat (7/11/2025) siang.
Delapan orang tersangka itu adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Lalu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.
Terus bagaimana respon Roy Suryo terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka ini?
Dikutip dari Tribunnews.com, Roy Suryo mengaku menghormati langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Roy Suryo juga menegaskan dirinya akan tunduk terhadap aturan hukum yang berlaku.
"Saya tetap menghormati dulu penetapan itu," ucapnya kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Bernafas Lega Usai Jadi Tersangka
Pakar telematika itu justru bernafas lega usai ditetapkan menjadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Pasalnya tidak ada surat perintah penahanan terhadap dirinya.
Baca juga: Babak Baru Polemik Ijazah Jokowi: Roy Suryo cs Jadi Tersangka, Tetapi Tidak Ditahan
Rasa syukur itu diungkapkan Roy Suryo sesaat ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Namun Roy Suryo meminta sejumlah pihak jangan buru-buru senang dulu atas penetapan tersangka dirinya.
Sebab kata Roy Suryo, dari konferensi pers Polisi yang disimaknya, Polisi tidak mengeluarkan surat penahanan terhadapnya.
Terlebih proses hukum di Indonesia masih panjang mulai tersangka naik terdakwa, hingga terpidana.
Pun kata Roy Suryo, sekalipun menjadi terpidana belum tentu ditahan. Sebab ada kasus seorang terpidana selama enam tahun lalu namun belum ditahan hingga saat ini.
| Babak Baru Polemik Ijazah Jokowi: Roy Suryo cs Jadi Tersangka, Tetapi Tidak Ditahan |
|
|---|
| Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa Jadi Tersangka Bersama 5 Orang Lainnya, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Budi Arie Gabung Gerindra? Pengamat Ingatkan Bisa Jadi Bumerang bagi Prabowo |
|
|---|
| Kesenduan Sandra Dewi di Hadapan Hakim: Memohon Bisa Bertemu dengan Harvey Moeis |
|
|---|
| Sosok Inilah yang Diidolakan Prabowo Selama Jadi Presiden, Sebut Pemimpin Paling Berpengaruh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.