Berita Riau

Penggunaan Jembatan Siak IV Tunggu Sertifikat dari Kementerian PU

Setelah diresmikan 14 Februari lalu, hingga kini Jembatan Siak IV belum bisa dilewati karena masih menunggu sertifikasi Kementerian PU.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Para pengendara melewati jalan akses menuju Jembatan Siak IV di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Jumat (15/2/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah diresmikan 14 Februari lalu hingga kini Jembatan Siak IV yang menghubungkan wilayah Pekanbaru kota dengan Rumbai belum bisa dilewati, Kamis (28/2/2019).

Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Marhum Bukit) hingga saat ini masih ditutup meski secara fisik jembatan ini sudah tuntas 100 persen.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau memperkirakan jembatan siak IV yang diresmikan oleh Gubenur Riau saat itu Wan Thamrin Hasyim ini pada pekan kedua Maret 2019 mendatang.

"Diperkirakan minggu kedua maret sudah bisa dilewati, kita ingin secepatnya, karena kalau untuk fisiknya tidak ada masalah lagi," kata Kepala Bidang (Kabid) Jembatan dan Jalan Dinas PUPR, Yunnas Haris.

Pihaknya akan langsung membuka jembatan Siak IV untuk dilewati masyarakat umum setelah mendapatkan sertifikat layak dari Kementerian PU.

"Kita masih menunggu sertifikat layaknya dari Jakarta, informasi terkahir, sedang dipersiakan administrasinya di Kementerian PU," ujarnya.

Baca: Proyek Pembangunan Gedung Mapolda Riau Disebut Sudah Selesai 100 Persen

Baca: Lagi, Jumlah Warga yang Meninggal karena DBD Bertambah Jadi 4 Orang

Proses penerbitan sertifikat layak di Kementerian PU memang sempat terkendala akibat adanya mutasi sejumlah pejabat di Kementrian PU.

Sehingga ada beberapa jabatan yang berganti dengan pejabat yang baru.

Mutasi di tubuh Kementerian PU ini pun berimbas terhadap penyelesaian sejumlah administrasi, termasuk sertifikat layak jembatan Siak IV.

"Iya, di kementerian kemarin kan ada pertukaran jabatan, ada mutasi, itulah sekarang yang lagi disusun, dalam minggu kedua maret ini lah kita perkirakan keluar sertifikatnya, begitu sertifikatnya keluar, kita langsung buka," katanya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, jembatan Siak IV akan dibuka untuk umum setelah sertifikat layak dari Kementerian PU didapatkan.

Baca: Diajak Istri, Residivis Ini Nekat Jual Ganja Asal Aceh

Baca: Sekda Riau Bakal Keluarkan Edaran Agar Pejabat Segera Isi LHKPN

"Kalau sertifikat layak sudah di tangan kita. Meskipun rekomendasi dari KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan) sudah bisa dilewati. Tapi kita tetap menunggu sampai sertifikat keluar," katanya.

Sementara saat disinggung terkait infrastuktur pendukung jembatan, seperti lampu jalan, peningkatan kualitas aspal sejauh ini sudah selesai dibangun seluruhnya.

"Lampu sudah, pengaspalan juga sudah, hanya tinggal penutup untuk kabelnya saja yang belum dicor, karena teganganya kabel kan nanti harus dicek ulang, jadi untuk pengecoranya kita tunggu rekomendasi dari KKJTJ," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved