Gempa Solok Selatan
UPDATE Gempa Solok Selatan Sumbar, Status Tanggap Darurat Ditetapkan, 343 Rumah Rusak, 48 Warga Luka
Status tanggap darurat gempa ditetapkan pada Kamis (28/2/2019), dan berlaku hingga 14 hari ke depan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, SOLOK SELATAN – Status tanggap darurat gempa ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Status tanggap darurat gempa ditetapkan pada Kamis (28/2/2019), dan berlaku hingga 14 hari ke depan.
Status ini ditetapkan menyusul banyaknya korban luka dan kerusakan bangunan akibat gempa yang mengguncang sepanjang Kamis itu.
“Kemarin ditetapkan status ini oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Sumbar, Rumainur kepada TribunPadang.com, Jumat (1/3/2019).
Dengan ditetapkan status tanggap darurat ini, kata dia, pemerintah bisa lebih maksimal dalam upaya pemulihan pascagempa.
“Bantuan juga bisa dikirim dari provinsi. Pemerintah kabupaten juga bisa menggunakan dana tanggap daruratnya,” jelas Rumainur.
Dia berharap, pemulihan pascabencana ini bisa berjalan dengan cepat.
Baca: UPDATE Gempa Solok Selatan Sumbar, 101 Rumah Rusak Tersebar di 4 Nagari, 48 Korban Luka
Baca: UPDATE: Bukan di Pasaman, Gempa Bumi Tektonik 5,3 SR Guncang Solok Selatan Kamis 28 Februari 2019
Baik dalam pemulihan masyarakat yang menjadi korban bencana, maupun bangunan yang rusak akibat gempa.
Diketahui, pada Kamis (28/2/2019), Solok Selatan diguncang gempa sebanyak lima kali.
Gempa pertama terjadi pada pukul 01.55 WIB berkekuatan 4,2 SR.
Kedua pukul 02.44 WIB berkekuaran 4,3 SR.
Kemudian pukul 06.27 WIB berkekuatan 5,3 SR.
Gempa pada pukul 06.27 WIB ini, mengakibatkan banyak kerusakan bangunan dan korban luka di Solok Selatan.
Setelah gempa 5,3 SR, tercatat dua gempa susulan.
Kepala Stasiun Geofisika BMKG Padang Panjang, Irwan Slamet menjelaskan, gempa susulan pertama terjadi pada pukul 07.08 WIB.
