Pekanbaru

Deklarasi Millennial Anti Narkoba Digelar Minggu di Pekanbaru, Akan Ada Pengalihan Arus, Ini Rutenya

Acara Deklarasi Millennial Anti Narkoba akan digelar di kota Pekanbaru, Minggu (10/3/2019) besok.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Empat tersangka diduga pengedar narkoba masing-masing berinisial ZAT, HM, IK dan MT dihadirkan saat ekspose di Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Senin (3/12/2018). Barang bukti sebanyak 1,5 kilogram jenis Sabu bersama 3.000 pil Ekstasi yang bernilai miliaran Rupiah diamankan. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Acara Deklarasi Millennial Anti Narkoba akan digelar di kota Pekanbaru, Minggu (10/3/2019) besok.

Acaea tersebut rencananya dipusatkan di halaman kantor Gubernur Riau dan sekitarnya.

Terkait ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akan berlakukan pengalihan arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Adapun ruas jalan yang nantinya akan dialihkan yaitu arus lalu lintas dari arah Jalan KH. Ahmad Dahlan menuju Jalan A. Yani.

Pengendara akan dialihkan berbelok ke kiri tidak bisa berbelok kanan, karena sebagian ruas jalan tersebut akan digunakan sebagai lokasi parkir roda empat.

Sedangkan untuk pengendara sepeda motor yang ingin ke lokasi dapat memarkirkan kendaraan di belakang gedung Perpustakaan Wilayah, Kantor Bank BI dan Kantor Walikota melalui Jalan Pepaya.

Baca: 5 Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Zul Vokalis Zivilia, Utang Budi hingga Terancam Hukuman Mati

Baca: Polisi Sita Aset BANDAR NARKOBA di Riau Sebesar Rp 1 Miliar, Juga Terapkan Pasal Pencucian Uang

Baca: Andi Arief Tak Diproses Hukum, Polisi Tak Temukan Barang Bukti Narkoba

Pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di kawasan Jalan Sudirman, U-Turn Star City.

Pengendara yang datang dari arah utara akan dialihkan berputar kembali ke arah utara menuju arah jembatan Siak IV.

Sedangkan arus lalu lintas yang datang dari arah Selatan (bandara) akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Sudirman - Jalan Tuanku Tambusai.

Seperti kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor setiap minggunya.

Bagi pengendara roda empat juga dapat memarkirkan kendaraan di ruas Jalan Kartini, Jalan Borobudur, Jalan Mendut, Jalan Tambelan, Jalan Tarempa, dan Jalan Sambu.

Pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Sumatera - Jalan Siberut.

Baca: Diduga Gunakan Narkoba, Ini Cuitan Terakhir Andi Arief di Twitter: Sempat Komentari Politisi Ini

Baca: Polresta Pekanbaru Akan Sosialisasikan Larangan Sepeda Motor Melintasi Flyover Pasar Pagi Arengka

Pengalihan dilakukan karena beberapa ruas jalan Sumatera akan digunakan untuk parkir sepeda motor.

Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP David Ricardo menyampaikan, pengalihan arus lalu lintas akan mulai diberlakukan pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

"Pengalihan arus lalu lintas hanya akan dilakukan selama acara saja. Setelah itu akan kembali normal," katanya, Sabtu (9/3/2019) siang.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang datang ke acara tersebut, agar memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disiapkan.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved