Berita Riau
SEGERA, Taman Nasional Zamrud sebagai Objek WISATA ALAM di Riau, Dalam Pembahasan BBKSDA Riau
Segera, Taman Nasional Zamrud sebagai objek wisata alam di Riau, dalam pembahasan BBKSDA Riau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
SEGERA, Taman Nasional Zamrud sebagai Objek WISATA ALAM di Riau, Dalam Pembahasan BBKSDA Riau dan Pemkab Siak
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Segera, Taman Nasional Zamrud sebagai objek wisata alam di Riau, dalam pembahasan BBKSDA Riau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBSKSDA) Riau bersama Pemerintah Kabupaten Siak kini tengah mematangkan rencana, menyiapkan Taman Nasional (TN) Zamrud sebagai tempat wisata berbasis alam.
Rencana tentang konsep wisata alam ini ditaja lantaran TN Zamrud dinilai punya potensi pariwisata yang besar, dengan luas mencapai 31.480 hektar.
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah MINANG Merantau di Pekanbaru, Kampanye Kebersihan dan DUTA Kampung Iklim
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Peduli Kebersihan dan Lingkungan, Terpilih Jadi DUTA ASRI
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Jadi Duta Ekonomi Syariah, Cerita Soal Bank Konvensional dan Syariah
Kepala BKSDA Riau, Suharyono mengatakan, potensi besar inilah yang nantinya akan dimaksimalkan.
Selain untuk menarik wisatawan, potensi luar biasa secara berkesinambungan diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat serta menjaga kelestarian TN Zamrud.
Dia menuturkan, pengembangan konsep wisata TN Zamrud telah disepakati bersama Pemkab Siak melalui pertemuan yang dilakukan di Gedung Manggala Wanabhkati, Jakarta serta disaksikan langsung oleh Dirjen KSDAE, Wiratno.
"Kita bersama Pemkab Siak sepakat untuk menyiapkan konsep kerjasama pengelolaan wisata alam pada blok pemanfaatan di TN Zamrud," kata Suharyono.
Lanjut dia, Provinsi Riau menyiapkan sejumlah skema yang terangkum dalam Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Zamrud yang berlokasi di Kabupaten Siak itu.

Untuk diketahui, Zamrud awalnya merupakan suaka margasatwa yang akhirnya resmi menjadi taman nasional.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Siak, Riau, 22 Juli 2016 lalu.
Baca: CEWEK CANTIK Pekanbaru Kampanye Stop Bullying pada Anak, Miris Melihat Kasus Bullying di Sekolah
Baca: Mama Muda Cantik Jual Ayam Jadi Selebgram, Aksinya Bikin Greget dan Merinding, Simak Videonya
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru, Jadi Duta FMIPA dan Suka Berpantun, Dipanggil Dayang Cermai
Taman Nasional Zamrud yang berada di Siak Riau ini, berada di lahan gambut seluas 31.480 hektar.
Ada dua danau yang menghiasi, diantaranya Danau Pulau Besar (2.416 hektare) yang terdiri dari empat pulau yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu, serta Pulau Beruk, dan Danau Bawah yang luasnya 360 hektare.
Sementara itu Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau Mahfudz menjelaskan, skema yang disiapkan untuk mengelola TN Zamrud dimulai dengan menyiapkan beberapa zonasi.
Diantaranya zona pemanfaatan termasuk didalamnya mengakomodir wisata alam atau ecotourism.
Selanjutnya zona inti atau zona rimba khusus untuk perlindungan, dan tidak boleh ada campur tangan manusia. Namun, tetap diizinkan untuk keperluan penelitian.
