Berita Riau
Sudah Ada Korban, Pemprov Riau Terbitkan Surat Edaran Waspada Penipuan Penerimaan P3K
BKD menegaskan penerimaan PPPK dilingkungan Pemprov Riau dan kabupaten kota dilakukan secara terbuka, transparan, obyektif dan tidak dipungut biaya.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Riau langsung mengeluarkan surat edaran menyusul adanya laporan korban penipuan dengan modus bisa meluluskan korban menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.
Di mana sampai saat ini P3K di lingkungan Pemprov Riau belum diumumkan hasilnya, meski seluruh rangkaian seleksi sudah selesai dilaksanakan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (15/3/2019) mengungkapkan, surat edaran yang ditandatangani oleh Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi tersebut ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian, bupati dan walikota serta pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau agar menginformasikan kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap penipuan pengangkatan PPPK.
Baca: Seorang Warga Sumbar Diduga Satu dari 6 WNI yang Ikut jadi Korban Penembakan Masjid di Selandia Baru
"Selain ke bupati dan walikota, surat edaran ini juga kita tujukan kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten kota. Karena yang banyak menjadi korban ini kan guru," kata Ridwan.
Ridwan menegaskan, bahwa penerimaan PPPK dilingkungan Pemprov Riau dan kabupaten kota dilakukan secara terbuka, transparan, obyektif dan tidak dipungut biaya.
"Apabila ada oknum yang menawarkan dapat membantu dalam proses pengangkatan P3K yang mengataskan pejabat pemerintah Provinsi Riau dengan meminta sejumlah uang, maka kita pastikan bahwa tindakan itu adalah penipuan," ujarnya.
Seperti diketahui, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K dilingkungan Pemprov Riau memakan korban, Jumat (15/3/2019).
Meski hingga saat ini penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Riau belum tuntas, namun beredar kabar tidak sedap.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (15/3/2019) mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah guru Tidak Tetap (PTT) di Riau yang menjadi korban penipuan dengan alasan bisa lulus PPPK.
Baca: Tim Kriket Bangladesh Berhasil Kabur dari Lokasi Penembakan di Selandia Baru
Pelaku meminta uang kepada korban dengan mengatasnamakan perintah Kepala BKD Riau untuk bisa lulus P3K.
Pelaku berkomunikasi dengan korbannya menggunakan telepon melalui nomor yang ia dapat dari kepala sekolah.
"Iya, kemarin berarapa orang guru di Pekanbaru telepon dan melapor ke saya, katanya ada orang dari BKD bisa meluluskan mereka jadi P3K. Karena saya tak ada merasa memerintahkan hal itu, saya minta guru datang ke kantor memberikan keterangan," kata Ridwan seraya menegaskan, bahwa penerimaan P3K tidak ada dipungut biaya.
"Saya tegaskan, bahwa kami tidak ada menerima pungutan dalam bentuk apapun dalam penerimaan P3K. Jadi jangan percaya kalau ada oknum yang menjanjikan bisa meluluskan,"imbuhnya.
Ridwan tidak menjelaskan secara rinci berapa orang yang sudah menjadi korban penipuan dengan modus bisa meluluskan P3K ini.
Namun pihaknya memastikan sudah ada beberapa korban yang mentransfer ke rekening pelaku.
Baca: Sudah Transfer Uang ke Pelaku, BKD Riau Terima Laporan Adanya Penipuan Modus Bisa Meluluskan P3K