Pelalawan

BREAKING NEWS: Jebol Plafon, Tujuh Tahanan Kejari Pelalawan Riau Kabur dari Pengadilan

Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan berhasil kabur setelah menjebol plafon toilet ruang tahanan

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
Istimewa
Tujuh Tahanan Kejari Pelalawan Riau Kabur dari Pengadilan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan berhasil kabur setelah menjebol plafon toilet ruang tahanan yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Selasa (19/3/2019).

Saat berita ini ditulis pengejaran terhadap tahan yang kabur masih terus dilakukan.

Humas PN Pelalawan Rahmat Hidayat Batubara SH, MH membenarkan kabar kaburnya para terdakwa tersebut. Ada sebanyak tujuh terdakwa yang kabur.

"Ada tujuh terdakwa yang kabur. Mereka kabur dari toilet ruang tahanan di PN," kata Rahmat Hidayat.

Diperkirakan tujuh terdakwa tersebut kabur Selasa sore (19/3/2019) sekitar pukul 17.30 wib.

Ruang terdakwa di PN Pelalawan sendiri berada di bagian belakang.

Baca: Pemadaman Kebakaran Hutan di Pelalawan Riau Beralih dari Pangkalan Terap ke Teluk Binjai

Baca: Polres Pelalawan Riau Temukan Sabu di Bawah Tempat Duduk Tersangka

Ruangan tersebut terbagi dalam tiga ruangan yakni dua sel di sebelah kiri dan kanan serta sebuah ruang tamu.

Sebelum dan sesudah sidang, para terdakwa berada di ruangan ini.

Rahmat mengatakan sore itu, para terdakwa yang kabur tersebut ada yang sudah menjalani sidang. Ada pula yang sidangnya ditunda.

Informasi yang didapatnya, ketujuh terdakwa tersebut secara bersamaan masuk ke toilet sel sebelah kiri.

Setelah itu, para terdakwa menjebol plafon yang terbuat dari besi.

"Plafon tersebut berupa jeruji besi. Namun bisa dijebol," katanya.

Setelah menjebol plafon, para terdakwa naik ke atas dan turun ke bagian belakang gedung PN Pelalawan.

Bagian belakang merupakan rumah dinas PN Pelalawan.

"Kabarnya pengerjaan sedang dilakukan sekarang. Satu terdakwa juga kabarnya sudah tertangkap," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved