PPPK Paruh Waktu 2025
Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Pelalawan, BKPSDM Ingatkan Jangan Sampai Ada Kesalahan
Ribuan tenaga honorer kategori R3 dan R4 di lingkungan Pemkab Pelalawan sedang mempersiapkan dokumen persyaratan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Proses pemberkasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pelalawan Riau terus bergulir.
Batas waktu penyerahan dokumen hingga 22 September mendatang.
Ribuan tenaga honorer kategori R3 dan R4 di lingkungan Pemkab Pelalawan sedang mempersiapkan dokumen persyaratan yang diminta Panselnas Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diupload secara online dan berkas fisiknya dikirimkan.
Mereka sedikit lega setelah adanya pengunduran jadwal akhir pemberkasan yang sebelumnya tanggal 15 September dan waktunya ditambah satu pekan.
"Kami sudah sempat berfikir tidak akan terkejar pemberkasan kalau sampai 15 September. Karena banyak dokumen yang harus disiapkan," kata Ridwan (29) tenaga honor Pemkab Pelalawan, Minggu (14/9/2025).
Beberapa peserta kesulitan memenuhi persyaratan melengkapi ijazah mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga pendidikan terakhir.
Mereka terpaksa pulang ke kampung halaman untuk mencari dokumen penting itu. Bahkan ada yang harus dikirimkan lantaran kampung halamannya di luar Provinsi Riau.
"Semua data diminta riwayat pendidikan dari awal sampai akhir dan juga riwayat keluarga. Saat mengisi DRH harus ada itu," ungkap pegawai honor lainnya, Rojali (34).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si mengingatkan para peserta PPPK paruh waktu agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara teliti dan berhati-hati.
Sebaiknya dokumen yang diminta dipersiapkan terlebih dahulu sebelum pengisian DRH dan mengupload dokumen. Agar tidak ada kekeliruan dan meminimalisir kesalahan peserta.
"Jangan sampai ada kesalahan, waktu masih cukup banyak. Sebaiknya cek berulang kali sebelum mengakhiri pendaftaran," ujar Darlis.
Peserta juga diminta agar membaca dengan cermat semua pengumuman dan informasi di website. Sehingga proses pengusulan Nomor Induk PPPK paruh waktu lancar dan tak ada kekurangan dokumen.
Formasi yang diajukan 3.852 pegawai honor ini berkerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Pelalawan. Mereka telah mengikuti seleksi PPPK dan test Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi tidak lulus.
Ia merincikan, pegawai non ASN yang terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang disebut R3 sebanyak 3.034 orang. Diantaranya tenaga guru 525 orang, tenaga kesehatan 337 orang, dan tenga teknis 2.172 orang.
Kemudian pegawai non ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan dat BKN yang telah bekerja secara aktif terus menerus di atas 2 tahun dan disebut R4 jumlahnya 818 orang. Diantaranya tenaga guru 151 orang, tenaga kesehatan 117 orang, dan tenaga teknis 550 orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.