PPPK Paruh Waktu 2025

Calon PPPK Paruh Waktu Keluhkan Penempatan Formasi Tak Sesuai Pengusulan, Ini Kata BKPSDM Pelalawan

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si mengkonfirmasi banyaknya pengaduan

Penulis: johanes | Editor: Sesri
FOTO/DOK
ILUSTRASI - Informasi terkait penerimaan PPPK Paruh waktu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Meski tenggat waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diperpanjang hingga 22 September 2025, sejumlah kendala teknis dan administratif masih dialami calon PPPK Paruh Waktu di Pelalawan.

Calon PPPK dari kategori pegawai honorer R3 dan R4 mengeluhkan ketidaksesuaian antara formasi yang diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja. 

Hal ini membuat banyak peserta kebingungan saat melakukan pemberkasan.

"Kami selama ini tugas di bidang-bidang, pas lihat pengumuman formasi malah ditempatkan di UPTD. Padahal SK selama ini di tempat yang sekarang," ungkap peserta PPPK paruh waktu, Dessi (31) kepada tribunpekanbaru.com, Senin (15/9/2025). 

Ia menyebutkan, dirinya telah mengabdi selama 9 tahun sebagai pegawai honor di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Selama masa tugas itu, ibu dua anak ini telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon PPPK sebelumnya, namun tidak lulus. 

"Ada yang dari UPTD malah masuk ke bidang. Ini harus diperbaiki secepatnya, karena berhubungan dengan dokumen yang harus diupload," tandasnya. 

Honorer lainnya, Vita Intan juga menyampaikan keluhan serupa. Selama 11 tahun sebagai pegawai honor, dirinya tidak pernah pindah instansi.

Baca juga: Pemprov Riau Dapat Alokasi 2.533 Orang, BKD Ingatkan Peserta PPPK Paruh Waktu Waspada Calo

Baca juga: Tenaga Non ASN Bengkalis Masih Tunggu Pengumuman Alokasi PPPK Paruh Waktu

Hanya bertukar bidang lantaran perubahan nama struktur di dinas tempatnya bekerja. Selain itu, kualifikasi pendidikannya linear dengan formasi jabatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditempatnya. 

"Tapi malah bergeser ke tempat lain. Dari dinas lain, bisa pulak masuk ke dinas kami. Memang sudah ada komplain dari minggu lalu dan sedang diperbaiki BKPSDM," ujar ibu satu anak ini. 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si mengkonfirmasi banyaknya pengaduan dari OPD terkait hal itu.

Kelihatan yang lebih dominan seputar kesalahan dalam kualifikasi pendidikan dan penempatan formasi pada alokasi PPPK paruh waktu yang diumumkan BKN. 

"Sebenarnya yang kami usulkan ke BKN, itu berkas dari masing-masing OPD. Artinya tidak ada dirubah. Tapi setelah turun dari BKN, malah ada yang salah posisi," kata Darlis. 

Pihaknya tidak bisa memastikan penyebab kesalahan maupun kekeliruan kualifikasi pendidikan dan penempatan formasi ini.

Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan BKN untuk merespon dan menangani persoalan ini. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved