Berita Riau
Lokasi yang Diduga Tempat Penimbunan Minyak Tanah di Siak Hulu Didatangi Polisi, Ini yang Ditemukan
Lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak tanah, tepatnya di Jalan Lintas Timur Km 22, didatangi aparat kepolisian, Senin (18/3/2019).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak tanah, tepatnya di Jalan Lintas Timur Km 22, didatangi aparat kepolisian, Senin (18/3/2019).
Hal ini setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, yang juga telah beredar di media.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, berdasarkan informasi tersebut, Polsek Siak Hulu membentuk tim untuk kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, ternyata benar jika lokasi tersebut diduga jadi tempat penyimpanan minyak tanah.
Namun pada saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas apa pun di sana. Begitu juga pemiliknya, tidak berada di tempat.
Lokasi penyimpanan minyak tanah itu ditutupi dengan pagar seng.
Baca: Hasil Survei Litbang Kompas, Jokowi Unggul di Pulau Jawa, Prabowo Dominasi di Sumatera
Baca: 2.415 Hektare Lahan di Riau Terbakar, Terluas di Kabupaten Bengkalis
Baca: Kabut Asap Pekat Selimuti Dumai Riau, Air Jadi Kendala Padamkan Kebakaran Lahan
Di dalamnya terdapat ada 5 buah tank dengan rincian 4 buah yang kosong, dan 1 buah berisi minyak yang diperkirakan kurang lebih sekitar 300 liter.
Lalu sebuah drum warna hitam, sebuah ember warna putih berisi 10 liter minyak tanah, 2 buah selang, serta sebuah corong.

"Terkait ini, petugas melakukan introgasi terhadap beberapa warga yang tinggal di seputaran lokasi," katanya, Rabu (20/3/2019).
Berdasarkan hasil interogasi, pemilik lokasi diketahui berinisial AN.
Baca: BBPOM Gerebek Pabrik Industri Mie Berformalin di Pekanbaru, 150 Kg Mie Diamankan
Baca: Pintu Kamar Kos Digerebek Pukul 00.30 WB, Ada Lelaki dan Perempuan, Ngakunya Merayakan Ultah
Warga tidak tahu menahu dengan adanya aktivitas di tempat penyimpanan minyak tanah tersebut.
"Menurut warga, tempat tersebut baru dibuat, kurang lebih 1 (satu) bulan. Petugas sudah mengamankan lokasi penyimpanan minyak tanah tersebut," sebut Sunarto
Selain itu katanya, sejumlah barang yang ada di lokasi, disita petugas untuk dijadikan barang bukti dan dibawa ke Polsek Siak Hulu.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)