Siak
Sarankan Peluang Replanting Sawit, Bupati Siak Bangga KUD Karya Maju Dayun SHU Capai Rp 593 Juta
Bupati Siak Alfedri sangat gembira dengan perkembangan KUD Karya Maju, Kampung Berumbung, Kecamatan Dayun.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Maju, Kampung Berumbung, Kecamatan Dayun bersyukur gedung koperasi mereka diresmikan Bupati Siak Alfedri, Rabu (20/3/2019).
Pada peresmian tersebut sekaligus Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) KUD tersebut.
"Alhamdulillah, masyarakat dan anggota koperasi sangat senang atas diresmikannya gedung KUD. Mudah-mudahan ini menambah semangat," kata Camat Dayun, Riko Riyanto.
Menurut dia, koperasi menjadi salah satu cikal bakal pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Ia mengimbau pengurus KUD Karya Maju harus meningkatkan kinerjanya agar memberi manfaat bagi masyarakat Berumbung Baru.
"Kita mengharapkan lembaga koperasi mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, dan menyokong perekonomian warga kampung," kata dia.
KUD Karya Maju memiliki kemajuan yang sangat pesat setiap tahun.
Koperasi ini salah satu koperasi yang mendapatkan penghargaan sebagai koperasi konsumen terbaik tingkat nasional dari Kementerian Koperasi pada 2018 lalu.
Capaian Sisa Hasil Usaha (SHU) juga meningkat tajam. Diketahui SHU pada 2018 lalu sejumlah Rp 240 juta meningkat mencapai Rp 593 juta pada 2019.
Bupati Siak Alfedri sangat gembira dengan perkembangan koperasi itu. Ia juga bersyukur bisa langsung meresmikan gedung baru KUD tersebut.
Ia menginginkan setiap KUD di Kabupaten Siak memiliki satu aplikasi yang bisa diakses secara online.
Ini dilakukan agar mempermudah kerja pengurus dalam tata kelola administrasi maupun laporan keuangan secara baik dan benar.
"Kita mendukung kemajuan smartcity, kita harapkan KUD Karya Maju memiliki satu aplikasi yang dapat diakses secara online," kata dia.
Menariknya, replanting kelapa sawit dapat dilakukan langsung oleh koperasi maupun kelompok tani.
Jika memiliki anggaran yang memadai, KUD Karya Maju bisa mengambil proyek replanting. Hal tersebut sudah dilakukan oleh KUD kampung Teluk Merbau dan Delima Jaya.
"Saya kira peluang replanting sawit ini mesti diambil oleh KUD Karya Maju di desanya. Dari pada menyerahkan ke koperasi lain yang ada di luar kampung," kata Alfedri. (Tribunsiak.com/mayonal putra)