Kasus Rabies di Riau
Kasus Gigitan Anjing Liar di Tualang, Diskannak Siak Siapkan Vaksinasi Massal
Diskannak Siak menerima laporan kasus gigitan anjing pada 18 September 2025 melalui petugas lapangan.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – Peristiwa yang dialami SW (35), warga Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, menunjukkan bahwa rabies masih mengintai di Kabupaten Siak. Pada 28 Agustus 2025, ia digigit seekor anjing liar tepat di depan rumahnya saat sedang beraktivitas.
Tanpa provokasi, hewan itu tiba-tiba menyerang dan meninggalkan luka di bagian tangan. SW mengobati lukanya namun pada 26 September ia meninggal dunia.
“Korban tidak mengganggu hewan itu sama sekali. Gigitan terjadi spontan tanpa provokasi. Ini yang membedakan dengan banyak kasus lain, karena biasanya hewan penular rabies (HPR) menyerang setelah diprovokasi atau diganggu,” jelas Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diskannak Siak, drh M Wahiduddin, Selasa (30/9/2025).
SW mengaku panik dan cemas, sebab anjing liar tersebut langsung kabur sehingga tidak bisa diamati kondisinya. Bayangan rabies pun menghantuinya.
“Ya, tentu ada rasa takut karena anjingnya tidak jelas pemiliknya. Luka di tangannya sudah diobati, tapi rasa khawatir masih ada saat itu,” jelasnya.
Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Siak baru menerima laporan kasus itu pada 18 September 2025 melalui petugas lapangan. Tim kemudian turun melakukan investigasi, koordinasi, serta pemetaan risiko.
“Karena hewan tidak bisa diobservasi, kami segera melakukan analisis risiko untuk langkah pengendalian selanjutnya,” ujar Wahiduddin.
Sebagai tindak lanjut, Diskannak mengeluarkan Surat Edaran Pencegahan dan Penanggulangan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GPHR). Surat ini ditujukan kepada camat, penghulu/lurah, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.
“Surat edaran dari bupati juga akan segera menyusul agar lebih kuat secara regulasi,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga menyiapkan SDM dan stok vaksin rabies untuk melaksanakan vaksinasi massal sekaligus penandaan (tagging) terhadap HPR di Tualang. Dalam waktu dekat, Diskannak akan meminta fasilitasi dari pihak kecamatan untuk menggelar sosialisasi yang melibatkan masyarakat luas.
“Tujuannya agar masyarakat lebih paham bahwa rabies sangat berbahaya, dan setiap kasus gigitan harus segera ditangani secara medis. Jangan tunggu-tunggu,” tegas Wahiduddin.
Upaya vaksinasi rabies sebenarnya sudah berjalan di beberapa kecamatan lain, seperti Kandis, Minas, dan Bungaraya, dengan pola door to door. Program rutin tahunan ini menjadi langkah pengendalian di wilayah endemis.
“Kasus di Tualang memperkuat urgensi agar vaksinasi massal segera dilakukan di sana,” ujarnya.
Data Diskannak mencatat, sepanjang 2024 terdapat 664 kasus gigitan HPR di Siak. Kecamatan dengan kasus tertinggi adalah Kandis 156 kasus, Tualang 111 kasus, dan Minas 109 kasus. Sementara periode Januari–September 2025, sudah tercatat 580 kasus gigitan. Angka tertinggi kembali berasal dari Kandis 203 kasus, Tualang 128 kasus, dan Minas 80 kasus.
“Daerah-daerah ini memang endemis rabies. Faktor kultur, sosial, tingkat pengetahuan, dan kesadaran masyarakat menjadi penyebab tingginya kasus gigitan,” jelas Wahiduddin.(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
| 4 Korban Gigitan Anjing di Pangkalan Kerinci Timur Kembali Diberikan Vaksin Rabies |
|
|---|
| Sepanjang 2025 Ada 29 Kasus Gigitan Hewan di Kampar, Tak Ada Positif Rabies |
|
|---|
| Kampar Belum Miliki Laboratorium Rabies Memadai, Begini Prosedur Penanganan Gigitan Hewan Penular |
|
|---|
| Tercatat Ada 149 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Dumai Hingga September 2025 |
|
|---|
| Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Pekanbaru Cenderung Menurun Tahun 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.