Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terjadi Lagi di Pasaman Barat, Seorang Ayah Ditangkap Hamili Putri Kandungnya Hingga Melahirkan

Kasus ayah mencabuli anak kandung kembali terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Net/google
Ilustrasi pencabulan 

Terjadi Lagi di Pasaman Barat, Seorang Ayah Ditangkap Hamili Putri Kandungnya Hingga Melahirkan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus ayah mencabuli anak kandung kembali terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kali ini, ayah diduga mencabuli anak kandungnya hingga hamil, dan melahirkan bayi laki-laki.

Hal ini terjadi di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema membenarkan kejadian tersebut.

Dijelakannya, kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil ini terungkap setelah adanya laporan masuk ke Polres Pasaman Barat.

“Istri pelaku melaporkan ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (21/3/2019),” kata Afrides kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019).

Dalam laporan tersebut, kata dia, istri pelaku yang berinisial EY (40) melaporkan bahwa suaminya SA (42) diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada putrinya.

Dalam laporan EY kepada polisi, disebut bahwa anak kandungnya IS (17) telah hamil, karena dicabuli suaminya.

Baca: Diduga Cabuli Pacarnya yang Masih 15 Tahun, Pria 22 Tahun Ditangkap Polisi

Baca: Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak Usia 3 Tahun, Caleg PKS di Sumbar Ditetapkan Jadi Tersangka & DPO

Baca: Lokasi & Jadwal SIM Keliling Pekanbaru Besok, Minggu 24 Maret 2019, Jangan Lupa Bawa Syarat Ini

Bahkan, istri pelaku menyebut bahwa anaknya IS telah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang.

Afrides menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar Bulan Februari hingga Desember 2018 lalu.

 

“Perbuatan itu diduga dilakukan di rumahnya sendiri di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

Pelaku diduga telah mengancam untuk melakukan kekerasan kepada anaknya untuk mau melakukan hubungan badan itu.

"Terlapor diduga telah memaksa dan membujuk anaknya IS untuk melakukan perbuatan itu,” kata dia.

Akibat kejadian itu, korban IS hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved