Dumai
Pemuda 19 Tahun Cabuli Remaja 13 Tahun di Sebuah Bangunan Tua di Dumai Riau, Sempat Main di Warnet
Pemuda 19 tahun cabuli remaja 13 tahun di sebuah bangunan tua di Dumai Riau, mereka merupakan pasangan kekasih dan sempat main di warnet
Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Pemuda 19 Tahun Cabuli Remaja 13 Tahun di Sebuah Bangunan Tua di Dumai Riau, Sempat Main di Warnet
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pemuda 19 tahun cabuli remaja 13 tahun di sebuah bangunan tua di Dumai Riau, mereka merupakan pasangan kekasih dan sempat main di warnet.
Atas perbuatan yang dilakukan MR yang berusia 19 tahun, diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Dumai pada Selasa (26/3/2019).
Pemuda berinisial MR ini diamankan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga (13) bukan nama sebenarnya.
Baca: CALEG CANTIK Partai Gerindra di Pekanbaru Diintimidasi dan Diancam Preman, Secarik Kisah Wan Aniska
Baca: CALEG Cantik Partai GERINDRA di Pekanbaru, Terinspirasi Permaisuri Yordania Rania Al Abdullah
Baca: Kisah CALEG Cantik Asal Pekanbaru, Perempuan Masuki Dunia Politik, Terinspirasi Rania Al Abdullah
Korban yang masih berusia dibawah umur berstatus sebagai warga Bangko Bagan Siapi Api Rokan Hilir ini disebut-sebut sebagai pacar MR.
Dihimpun dari pihak kepolisian, MR ketahuan melakukan tindakan tak senonohnya itu di sebuah bangunan tua di Jalan Sudirman Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas IPTU Dedi Nofarizal menjelaskan, penangkapan terhadap MR dilakukan setelah adanya laporan dari pihak orangtua korban.
"Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ungkap Paur Humas.
Diceritakan Paur Humas, orangtua korban melapor kepada pihak berwajib setelah anaknya dicabuli pelaku di Dumai.
Saat itu, korban ke Dumai dan dijemput oleh pelaku.
Sesampainya di Dumai, korban diajak main di sebuah warnet di Jalan Sudirman Dumai.
"Sebelum kejadian tersebut, keduanya sempat main internet hingga jam 2.00 dini hari. Takut kena razia, mereka kemudian menuju bangunan tua yang kosong di samping kantor BPJS Naker dan terjadilah tindakan mesum tersebut," ungkapnya.
Baca: Kisah CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru, Art Director di Kastil Creative, Ikut Pertukaran Pemuda ke Jepang
Baca: KISAH Empat Cewek Cantik KETURUNAN TIONGHOA di Pekanbaru, Torehkan Prestasi Hingga Bekerja Part Time
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bernama Felicia Susanto, Berasal dari Keluarga Keturunan Tionghoa
Saat ini, pelaku disangkakan telah melanggar UU Perlindungan Anak 35/2014 dengan ancaman penjara 15 tahun.
Sementara itu, kondisi memiriskan terhadap kasus pencabulan yang menjadi kasus terbanyak dalam kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani P2TP2A Pekanbaru pada tahun 2018.
Kasus pencabulan tercatat mencapai 45 kasus.