Pekanbaru
Disdukcapil Riau Belum Punya Rencana Buka Layanan Perekaman e KTP di Hari Libur
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Provinsi Riau belum berencana untuk membuka layanan perekaman di hari libur.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Sudah Ada Instruksi dari Kemendagri, Disdukcapil Riau Belum Punya Rencana Buka Layanan Perekaman e KTP di Hari Libur
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Provinsi Riau belum berencana untuk membuka layanan perekaman di hari libur.
Meskipun sudah ada instruksi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri kepada unit pelayanan administrasi kependdukan di daerah tetap melakukan pelayanan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainya.
"Informasi dari kawan-kawan di disdukcapil kabupaten dan kota kan mereka cukup lelah waktu untuk mencetak, sekerang mereka kerja sampai malam untuk pencetakan. Jadi pegawainya sedikit, jadi tetap melakukan pekerjaan dipencetakan, termasuk hari Sabtu dan Minggu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau, Andra Syafri, Jumat (29/3/2019).
Baca: Ditemukan NIK Ganda. Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan
Pihaknya sudah menyampaikan kepada disdukcapil kabupaten dan kota agar terus melakukan upaya jemput bola untuk pelayanan perekaman. Sehingga target sebelum Pilres semua wajib KTP sudah bisa melakukan perekaman.
"Kita akan melakukan upaya jemput bola melakukan perekaman dan pencetakan yang akan digesa awal maret sampai menjelang Pilres nanti," ujarnya.
Namun sayang saat disinggung berapa banyak warga belum melakukan perekaman dan berapa banyak warga yang sudah merekam namun belum mendapatkan E KTP, Andra tidak bisa menjelaskannya. Sebab dirinya mengaku tidak ingat dengan data tersebut.
"Tidak ingat saya berapa totalnya, kebetulan ini lagi di luar kantor," katanya.
Seperti diketahui, MK telah memutuskan bahwa e KTP dan surat keterangan (Suket) pengganti E KTP merupakan syarat wajib bagi pemilik di Pemilu serentan 2019.
Baca: Disdukcapil Pekanbaru Percepat Cetak e-KTP Jelang Pemilu 2019
Ditjen Dukcapil Kemendagri mengintruksikan unit pelayanan administrasi kependdukan di daerah tetap melakukan pelayanan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainya.
Tujuannya untuk memastikan bahwa proses perekaman E KTP terus berlangsung dan tetap bisa dilayani di hari libur seingga masyarakat bisa mendapatkan e KTP atau Suket untuk dibawa ke TPS saat Pemilu nanti. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: