Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Ada Apotek Jual Miras dan Warung Sate Diduga Penyedia Jasa PSK di Siak Riau

Ada apotek yang menjual minuman keras (Miras) di kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Istimewa
Petugas Satpol PP Siak mewawancarai seorang wanita di sebuah warung remang-remang di kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak, Kamis (4/4/2019) malam. 

TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Ada apotek yang menjual minuman keras (Miras) di kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak.

Diduga Modus menjual Miras di apotek itu sudah lama terjadi tanpa diketahui warga kebanyakan.

Tidak hanya itu, masih di kecamatan yang sama juga ada warung sate penyedia jasa wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Hal tersebut diungkap Satpol PP Siak saat melaksanakan operasi Pekat di Koto Gasib, Kamis (4/4/2019) malam.

Sebanyak 20 personel Satpol PP Siak dan 3 anggota TNI menyisir warung remang-remang dan tempat penjualan Miras ilegal. 

Baca: Hari ini Cuaca di Riau Cerah Berawan, Masih Potensi Hujan di Wilayah Ini

Baca: Vanessa Angel Pernah Tolak Dinner Mimik-Mimik Cantik dari Menteri, Maunya Langsung Ngamar

Baca: Ini Klarifikasi Maruf Amin Soal Videonya yang Sebut Ahok Sumber Konflik, Videonya Enggak Utuh

Baca: KISAH dan Pengakuan Siswa SMK Kehutanan Riau TERSESAT di TNBT, Sempat Minum Air Sungai

"Petugas menemukan sebuah Ruko apotek yang didapati menjual Miras. Petugas, kemudian mengamankan ratusan miras dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP kab siak sebagai Barang Bukti (BB)," kata Kepala Satpol PP Siak Kaharuddin melalui Kasi Binwasluh, Subandi.

Selama operasi berlangsung, sedikitnya Satpol PP berhasil menyita 50 botol Angker Bir dan 145 botol Guiness. Semua barang bukti saat ini sudah berada di markas Satpol PP Siak.

Sebandi menjelaskan, pihaknya juga menemukan warung sate diduga penyedia jasa wanita PSK.

Karena pihaknya menemukan wanita diduga PSK dan warung sate tersebut mempunyai kamar-kamar berbau mesum.

Petugas Satpol PP Siak mewawancarai seorang wanita di sebuah warung remang-remang di kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak, Kamis (4/4/2019) malam.
Petugas Satpol PP Siak mewawancarai seorang wanita di sebuah warung remang-remang di kecamatan Koto Gasib, kabupaten Siak, Kamis (4/4/2019) malam. (Istimewa)

"Operasi Pekat ini kami mulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga tengah malam. Kami menyisir jalan raya Koto Gasib, berdasarkan laporan warga banyaknya terdapat warung remang-remang di sana," kata dia.

Operasi Pekat itu dilakukan menindaklanjuti edaran gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Bertepatan pula banyaknya laporan terkait kembali maraknya aktifitas warung remang-remang, serta aktifitas maksiat di Kecamatan Koto Gasib.

"Satpol PP Kabupaten Siak gencar melakukan operasi Pekat, dengan sasaran warung remang-remang dan tempat hiburan malam atau kafe-kafe berbau maksiat," kata dia.

Ia menambahkan, operasi Pekat tersebut berjalan lancar dan tidak mendapat rintangan berarti.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan adanya bisnis esek-esek dan Miras oplosan.

(Tribunsiak.com/mayonal putra)

Temukan kami di Facebook dan Instagram


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved