Polisi Ancam Tembak Mati Debt Collector yang Rampas Paksa Kendaraan, Pihak Leasing Angkat Bicara
Kapolres Tasikmalaya memerintahkan seluruh anggotanya untuk menembak di tempat debt collector yang merampas kendaraan kreditan warga di wilayahnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM- Cerita tentang aksi debt collector yang melakukan penagihan dengan cara-cara yang intimiditatif sering kita dengar.
Bahkan tidak jarang para debt collector juga melibatkan unsur kekerasan saat menagih utang kepada para peminjam yang telat membayar.
Alhasil, keberadaan mereka kerap membuat masyarakat merasa resah, bahkan ada pula yang sampai ketakutan.
Atas dasar inilah pihak kepilisian di beberapa daerah memutuskan untuk mengultimatum para debt collector.
Jika sembarangan merampas kendaraan dari kreditur akan ditembak di tempat.
Baca: Rampas Kendaraan Milik Nasabah Tanpa Surat, Seorang Debt Collector Tewas Diamuk Massa
Baca: Telat Bayar Cicilan Motor Nining Lemas Baca Pesan Anaknya yang Disekap Debt Collector
Menanggapi hal tersebut, pihak leasing pun angkat bicara.
"Wah, saya baru tahu ada statement seperti itu," buka Niko Kurniawan, Director Chief of Sales & Distribution Adira Finance.
"Intinya sih, semua proses penagihan seharusnya sesuai dengan aturan regulator," tambah Niko.

"Bahkan, para kolektor harus juga disertifikasi, agar bisa menjalankan tugasnya dengan benar dan tidak sewena-wena," lanjutnya.
Dikutip dari Kompas.com, ketika itu Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widayayoko menyatakan, pihaknya memerintahkan seluruh anggotanya untuk menembak di tempat debt collector yang merampas kendaraan kreditan warga di wilayahnya.
Tindakan tegas ini guna memberikan kenyamanan terhadap para nasabah leasing.
Langkah sama juga dilakukan AKBP Joseph Ananta Pinora ketika menjabat Kapolres Sumenep di 2017 lalu.
”Saya perintahkan anggota untuk tembak di tempat jika melihat perampasan motor,” tegasnya kepada media.
Baca: Debt Collector Tewas Ditikam Konsumen saat Tagih Tunggakan Kredit, Ada PNS Cantik Ikut Kabur!
Baca: Debt Collector Masuk Penjara Gara-gara Tarik Kendaraan Kredit Konsumen di Tengah Jalan
Menyusul beberapa daerah memberlakukan hal yang sama.
Seperti Bekasi, Kab. Tangerang dan banyak lagi daerah juga pasang spanduk pengumuman agar melapor ke pihak kepolisian jika mengalami perampasan kendaraan oleh debt collector.