Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Minta Putus Sama Pacar, Gadis 19 Tahun Ditarik ke Kamar dan Diperkosa di Rumah Sang Pacar

Gadis bernama MA (19) ditarik sang pacar ke kamar lalu diperkosa setelah bilang ingin putus dan diancam menggunakan pisau.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Video
Dicabuli Pacar 

Minta Putus Sama Pacar, Gadis 19 Tahun Ditarik ke Kamar dan Diperkosa di Rumah Sang Pacar

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Gadis diperkosa karena meminta putus saat di rumah sang pacar.

Gadis bernama MA (19) ditarik sang pacar ke kamar lalu diperkosa setelah bilang ingin putus dan diancam menggunakan pisau.

Dikutip dari Sripoku.com, Pelaku bernama Ir (18) warga Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosohbuayrayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Sosohbuayrayap Iptu Masdar Azum, Sabtu (13/4/2019), membenarkan kejadian itu.

Ir berhasil ditangkap polisi, Jumat (12/4/2019).

Baca: Penemuan Mayat Wanita di Kebun Sawit di Pelalawan Riau, Polisi Masih Cari Keberadaan Suami Korban

Baca: Ustaz Abdul Somad Difitnah Usai Bertemu Prabowo, Menjadi Marah Hanya Karena Berbeda Pilihan

Baca: Pemkab Kampar Riau akan Rampungkan Pembangunan Lapangan Bola Desa Empat Balai

Pemerkosaan yang dialami korban terjadi pada 5 April 2019.

Kejadian berawal saat MA ingin menyelesaikan hubungannya dengan Ir dengan mendatangi rumah pelaku.

Saat di rumah pelaku, korban sudah mengutarakan soal hubungan mereka.

Namun pelaku tak terima dengan keputusan korban.

Saat hendak pulang, korban ditarik tangannya dan pelaku mengambil pisau mengancam korban.

Korban yang berada di bawah ancaman, dipaksa pelaku dan diseret ke kamarnya.

Di kamar pelaku, korban diperkosa sebanyak satu kali.

Setelah kejadian pemerkosaan tersebut, korban pulang lalu menceritakannya kepada keluarganya.

Korban dan kelurganya pun langsung melapor ke polisi atas kejadian tersebut.

Pelaku berhasil ditangkap setelah korban bekerja sama dengan polisi untuk menyergap pelaku saat diajak bertemu.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah bilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Selain pisau, polisi juga mengamankan baju dan celana dalam korban untuk dijadikan barang bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman selama 12 tahun penjara.

Lihat videonya:

Minta Putus Sama Pacar, Gadis 19 Tahun Ditarik ke Kamar dan Diperkosa di Rumah Sang Pacar

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved