Berita Riau
BNNP Riau Periksa Intensif RH yang Kedapatan Bawa NARKOTIKA Jenis Sabu-sabu di Rutan Sialang Bungkuk
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau periksa intensif RH yang kedapatan bawa narkotika jenis sabu-sabu di Rutan Sialang Bungkuk
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
BNNP Riau Periksa Intensif RH yang Kedapatan Bawa NARKOTIKA Jenis Sabu-sabu di Rutan Sialang Bungkuk
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau periksa intensif RH yang kedapatan bawa narkotika jenis sabu-sabu di Rutan Sialang Bungkuk.
Setelah berhasil diamankan petugas jaga Rutan Negara Klas II B Sialang Bungkuk lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, lelaki berinisial RH langsung diserahkan ke BNNP Riau pada Kamis (18/4/2019).
Saat ini RH masih diperiksa secara intensif oleh petugas, dirinya masih dimintai keterangan, hal ini terkait dengan upaya pengembangan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum.
Baca: HASIL Real Count Pilpres 2019 di Siak RIAU Berdasarkan C1, JOKOWI Kalah dan PRABOWO Menang
Baca: CALEG di Inhil Riau KECEWA Banyak Suara Hangus, KPU Riau Yakin PARTISIPASI Pemilih Lebih 80 Persen
Baca: PEMILU 2019, Operator Selular PANEN, Website KPU Kuansing Tak Tampilkan Penghitungan Suara
"Yang bersangkutan masih kita periksa, masih pengembangan dan pendalaman anggota," kata Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo, melalui Kabid Berantas AKBP Haldun saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com pada Jumat (19/4/2019).
Dirinya melanjutkan, jajarannya tengah menelusuri dari mana RH bisa mendapatkan barang haram tersebut.
Pengakuan sementara, sabu dengan berat sekitar 20 gram itu, akan diantarkan kepada seorang Narapidana yang ada di dalam Rutan.
"Dari mana barangnya dia dapat, ini yang sedang kita kejar. Siapa yang menyuruh," beber Haldun.
Adapun Napi yang hendak ditemui oleh RH ini, adalah Napi dengan kasus narkoba.
"Nanti akan kita konfrontir dengan (Napi) yang di dalam Rutan. Katanya memang Napi kasus narkoba," terang Haldun.
Seorang lelaki berinisial RH, pengunjung di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Pekanbaru diamankan oleh petugas Rutan, Kamis (18/4/2019) pagi.
Warga Jalan Cik Ditiro Pekanbaru ini diduga kuat hendak menyelundupkan sabu ke dalam Rutan.
Namun oleh petugas Rutan, upaya lelaki ini berhasil ditegah.
Baca: Jokowi-Maaruf Menang versi QUICK COUNT, Prabowo-Sandi Menang Hasil REAL COUNT, Tunggu Hitungan KPU
Baca: BAWASLU Dumai Riau Kantongi TEMUAN Selama Pemungutan Suara, KPU Kuansing Petakan Permasalahan di TPS
Baca: BAWASLU Riau: Jangan Jadikan Data Website KPU Jadi Pedoman, KPU Bantah CURANG Tapi Akui SALAH Input
Kepala Rutan Klas II B Pekanbaru, Riko Stiven memaparkan, pengungkapan ini berawal saat lelaki berinisial RH itu, datang berkunjung.
Dia bermaksud hendak mengunjungi Napi yang menghuni blok C kamar 18 inisial An.