Datangi Polda Atas kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Istrinya, Begini Pengakuan Andre Taulany
Sambangi Polda Metro jaya untuk kasus pencemaran nama baik yang menjerat Erin Taulany, Andre Taulany sebut akun istrinya diretas orang.
Datangi Polda Atas kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Istrinya, Begini Pengakuan Andre Taulany
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sambangi Polda Metro jaya untuk kasus pencemaran nama baik yang menjerat Erin Taulany, Andre Taulany sebut akun istrinya diretas orang.
Pada hari Senin (22/4/2019), Andre Taulany mendatangi Pilda Metro Jaya.
Usut punya usut, dirinya ingin menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik yang menjerat nama istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany, istri Andre Taulany.
Sahabat komedian Sule itu melaporkan bahwa akun media sosial istrinya di-hack atau diretas.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Argo Yuwono.
Mengutip dari Kompas.com, "(Tujuan Andre datang) koordinasi ke penyidik mau buat laporan karena akun (istrinya) di-hack (retas) orang," ungkapnya.
Baca: Tinggal 3 Kali Pertandingan, Persaingan Liga Inggris Kian Panas, Liverpool dan Man City Saling Salip
Baca: Prabowo-Sandi Dapat Suara 148 Tapi Hanya Ditulis 3 Suara, Ketua KPU Depok Ngaku Salah Input
Baca: Selain La Nyalla, Ini 6 Tokoh yang Pernah Janji Potong Tangan Hingga Potong Kuping, Berakhir Begini
Baca: Bakar Kotak Suara Pemilu 2019, Caleg PDIP dan Panwascam Ditangkap Saat Lagi Sembunyi di Rumah Warga
Berdasarkan pantauan tim Kompas.com, Andre tiba di polda Metro Jaya pada pukul 11.30 WIB.
Hingga pukul 15.00 WIB, Andre masih belum keluar dari ruangan.
Diberitakan sebelumnya, Argo menjelaskan bahwa Erin dilaporkan atas dugaan nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
Mengacu pada laporan tersebut, Erin disebut telah melakukan pencemaran nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Mengutip dari Tribunnews.com, "Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo."
"Dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono Argo saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019).
Baca: Andre Taulany Berikan Klarifikasi Usai Istrinya Hina Prabowo, Videonya Justru Banjir Dislike Netizen
Baca: Bupati Madina Mundur dari Jabatan Karena Jokowi Kalah, Jangankan Jabatan, Nyawapun Saya Korbankan
Argo menambahkan, pelapor telah menyertakan barang bukti.
"Ada capture unggahan Instagram," ungkap Argo.
Saat ini, pihak berwajib masih menyelidiki kasus tersebut.
Argo menjelaskan, pihaknya hendak melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.
"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa."
"Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," tambahnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)