Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

9 Kepala Daerah Wanita yang Tersandung Kasus Korupsi & Ditangkap KPK: Ada yang Menjabat Lagi

Sebelum Bupati Sri Wahyumi, ada beberapa kepala daerah wanita lainnya yang pernah ditangkap KPK. Ada yang kini telah bebas dan kembali menjabat sebag

kolase tribunnews/instagram
Daftar 9 Kepala Daerah Wanita Gubernur dan Bupati Terlibat Korupsi Diciduk KPK, Ada Jadi Bupati Lagi 

9 Kepala Daerah Wanita yang Tersandung Kasus Korupsi & Ditangkap KPK: Ada yang Menjabat Lagi

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukan hanya Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, kepala daerah wanita yang pernah jadi terciduk, ditangkap KPK karena kasus korupsi dan suap.

 

Adalah Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang ditangkap tim KPK, Selasa (30/4/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Sri Wahyumi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.

Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Penangkapan Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip itu pun menambah daftar panjang kepala daerah wanita yang harus berurusan dengan KPK karena terjerat kasus korupsi.

Sebelum Bupati Sri Wahyumi, ada beberapa kepala daerah wanita lainnya yang pernah ditangkap KPK.

Ada yang kini telah bebas dan kembali menjabat sebagai kepala daerah hingga masih menjalani masa tahanan.

Baca: Ditangkap dan Dibawa ke KPK, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Mengaku Bingung

Baca: VIDEO Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 1 Mei 2019, Libra Posesif, Taurus Bermasalah Dengan Lawan Jenis

Baca: Mantan Anggota TNI Pelaku Kekerasan Seksual pada 6 Anak Ditangkap, Sembunyi di Kolong Rumah Warga

Berikut Tribunnews.com rangkumkan sejumlah kepala daerah wanita yang tersangkut kasus korupsi.

1. Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (kolase/ instagram)

KPK menangkap Bupati Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip di di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (30/4/2019).

Selain Sri Wahyumi Maria Manalip, KPK juga mengamankan lima orang lainnya di sejumlah lokasi.

KPK menduga ada pemberian hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud."

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif melalui keterangan tertulis, Selasa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved