Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Bayi 3 Bulan di Jakarta, Pelaku Urus Surat Kematian ke Puskesmas
Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Bayi 3 Bulan di Jakarta, Pelaku Urus Surat Kematian ke Puskesmas
Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Bayi 3 Bulan di Jakarta, Pelaku Urus Surat Kematian ke Puskesmas
TRIBUNPEKANBARU.COM- Bayi berusi 3 bulan tewas ditangan ayah kandung dengan kondisi dianiaya.
Korban dipukul, tangan dipelintir dan pipinya juga digigit oleh pelaku yang kini diperiksa polisi.
Inilah kronologi terungkapnya kaus pembunuhan bayi oleh ayah kandung tersebut
Kasus kematian tak wajar bayi KQS terungkap setelah pelaku MS (23) hendak mengurus surat kematian di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hubungan korban dan pelaku adalah anak dan ayah.
Irwandy menuturkan korban tewas dianiaya MS di rumahnya di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (27/4/2019).
Saat itu, pelaku memukuli korban tepat di kepalanya.
Pelaku juga menggigit pipi dan memelintir tangan korban hingga patah.
Sedangkan pelaku datang kembali ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk meminta surat kematian pada Selasa (30/4/2019).
Saat pelaku datang kedua kali ke Puskesmas Kebon Jeruk itulah pihak Puskesmas baru melaporkan kematian tak wajar KQS ke Mapolsek Kebon Jeruk bukan pada hari saat tewasnya korban.
"Jadi pas hari Sabtu itu korban setelah dibawa ke Puskesmas kemudian dibawa pulang oleh pelaku dan langsung dikuburkan," kata Irwandy.
Irwandy menuturkan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Rabu (1/5/2019).
"Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif pelaku tega menewaskan anaknya sendiri," kata Irwandy.
Dalam waktu dekat, polisi juga akan membongkar makam korban untuk diautopsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi_20180203_124544.jpg)